Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Menparekraf: Kebijakan Golden Visa akan Tarik Talenta Berkualitas ke Indonesia

Presiden Joko Widodo (Jokowi) menggelar rapat terbatas membahas kebijakan golden visa bagi warga negara asing di Istana Merdeka

Penulis: Taufik Ismail
Editor: Wahyu Aji
zoom-in Menparekraf: Kebijakan Golden Visa akan Tarik Talenta Berkualitas ke Indonesia
Tribunnews.com/Taufik Ismail
Menparekraf Sandiaga Uno usai rapat terbatas membahas kebijakan golden visa bagi warga negara asing di Istana Merdeka, Jakarta pada Senin, (29/5/2023). 

Laporan Wartawan Tribunnews,Taufik Ismail

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menggelar rapat terbatas membahas kebijakan golden visa bagi warga negara asing di Istana Merdeka, Jakarta pada Senin, (29/5/2023).

Dalam keterangannya usai mengikuti rapat, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf), Sandiaga Uno mengatakan bahwa kebijakan tersebut dapat menarik lebih banyak talenta berkualitas dari berbagai jenis bidang ke Indonesia.

"Golden visa yaitu kebijakan baru yang akan kita luncurkan dalam waktu yang singkat untuk menarik lebih banyak talenta-talenta berkualitas di bidang digitalisasi, di bidang kesehatan maupun juga talenta di bidang riset, maupun juga berkaitan dengan teknologi,” ujarnya.

Menparekraf menambahkan, saat ini dunia banyak membutuhkan talenta-talenta baru, salah satunya dari sisi ekonomi digital. Untuk itu, Menparekraf berharap kebijakan tersebut tidak hanya dapat membuka lapangan pekerjaan, tetapi menjadikan Indonesia sebagai episentrum pergerakan ekonomi ke depan.

“Kita harapkan ini membuat Indonesia menjadi episentrum dari pergerakan ekonomi ke depan termasuk juga tentang sustainability, tentang keberlanjutan,” katanya.

Lebih lanjut, Sandiaga juga berharap kebijakan golden visa dapat membawa perubahan yang signifikan bagi Indonesia. Selain itu, kebijakan tersebut juga diharapkan mampu menarik talenta global untuk berinvestasi di Tanah Air.

Berita Rekomendasi

“Kita harapkan golden visa ini yang nanti jangka waktunya 5 sampai 10 tahun menjadi game changer, menjadi sesuatu yang berbeda dan akan membawa lebih banyak juga wisatawan baik yang disebut digital nomad maupun yang juga berkaitan dengan digital entrepreneur yang akan berinvestasi di Indonesia,” lanjutnya.

Sementara terkait payung hukum dari kebijakan golden visa, Sandiaga menyebut bahwa Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) akan memastikan hal tersebut termasuk peraturan turunan di dalamnya.

Baca juga: Soal Peluang Bergabung dengan PPP atau PKS, Sandiaga Uno: Sabar Saja

“Karena ini akan menyangkut terhadap kebijakan visa, kemungkinan nanti Kementerian Hukum dan HAM yang akan mengumumkan dan juga nanti peraturan-peraturan turunannya,” kata Sandiaga.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas