VIDEO EKSKLUSIF Sekjen PBB: Banyak Orang Gila karena Gagal Caleg Akibat Proposional Terbuka
PBB tetap mendorong mahkamah konstitusi (MK) agar Pemilu 2024 menggunakan sistem proposional tertutup.
Penulis: Fransiskus Adhiyuda Prasetia
Editor: Srihandriatmo Malau
Jadi begini kalau partai bulan bintang ada mekanisme.
Untuk menciptakan fairness itu yah?
Ya menciptakan fairness tadi kita punya aturan, punya credit punya poin. Yang mana poin" ini pertama, klo Anda mau nomor satu tentunya kategorinya adalah pengurus partai.
Oh gitu yah karena dia memberikan kontribusi untuk partai?
Dia bekerja dong, dan mensosialisasikan partai. Yang kedua di PBB itu ada kriteria lagi, ikut pelatihan-pelatihan yang bersifat kaderisasi, ya kan? Yang ketiga, mereka punya karya tulis dia media atau bagaimana, bicara masalah hukum, bicara masalah ekonomi, bicara masalah yang lain-lain.
Karena bagaimanapun fungsi DPR itu kan sebagai pengawasan, budgeting dan pembuat regulasi. Nah ini harus. Nah inilah yang diperlukan PBB. Sehingga tadi yang dikatakan 'nanti partai yang berkuasa' lah memang kita menempatkan kader" terbaik kok. Dan bukan ketika saya pengurus partai, terus anak saya bisa jadi caleg, tidak belum tentu, di PBB yah.
Tapi kalau anak saya punya potensi, klasifikasinya sudah sesuai dengan aturan partai yang dibuat oleh Bappilu yang membuat, itu monggo silakan. Jadi tidak ada istilahnya 'nanti partai yang berkuasa', oh tidak.
Yang kedua, dengan sistem Terbuka banyak lahir para koruptor. Tapi yang disalahkan bukan partainya, kenapa? Ketika di pemilihan lagi partainya tetap dipilih lagi.
Mas Febby, jadi harusnya ketika saya salah dari bulan bintang dan dihukum oleh negara karena kasus saya, tentunya yang bersalah bukan hanya saya, tapi juga partai saya. Partai saya perlu mendapatkan hukuman modal untuk tidak dipilih untuk 5 tahun lagi.
Karena 'oh itu kader A korupsi, bukan Feri-nya tapi kader partai. Tapi yang dilihat sekarang kan bukan kadernya, tapi orangnya termasuk juga kepala daerah. Kepala daerah kan bukan partai yang mengusung (korupsi), tapi peribadinya dia. Karena di situ kan ada partai pengusung dan bahkan kader atau kepala daerah itu berasal dari partai tertentu. Nah ini yang harus kita pilah.
Jadi begini, menurut saya Terbuka ada plusnya ada minusnya, tertutup juga sama. Tapi lebih banyak plusnya (tertutup), kira kita harus sama-sama realistis, jangan dipukul rata. Saya menyadari ketakutan teman-teman dengan tertutup ini, ada isu bahwa kewenangan partai.
Lah memang di terbuka memang tidak punya kewenangan partai? Ini partai menentukan kan untuk calon A itu masuk Caleg apa tidak. Bahkan, terbuka itu bisa suaranya dimain-mainkan. (Misalnya) Mas Febby suaranya 2 ribu, saya 2.100 bisa terbalik nanti itu. Ini terjadi.
Nah inilah yang yang harus kita buat sistem" ini yang memang perlu dikaji oleh mahkamah konstitusi yang punya pengalaman. MK ini kan sudah banyak menyidangkan kasus-kasus legislatif, kasus-kasus Pilkada dll. Nah tentunya dengan pengalaman ini MK punya keputusan yang objektif.
Jadi bukan 1 lawan 8, bukan. Ini Bagaimana kebijakan ini bisa baik untuk rakyat Indonesia sebagai proses demokrasi sistem presidensiil. Ini kan sistem presidensil. (Tribun Network/Yuda)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.