Mahfud Pesan Anies dan Parpol Pendukung: Koalisi Harus Kompak Supaya Nggak Dijegal Internal Sendiri
Mahfud berpesan agar koalisi pendukung Anies tetap kompak supaya mendapatkan tiket maju pencapresan dan tidak dijegal oleh internalnya sendiri.
Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Koordinator bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD memberikan pesan kepada koalisi partai politik pendukung bakal calon presiden Anies Baswedan.
Mahfud berpesan agar koalisi pendukung Anies tetap kompak supaya mendapatkan tiket maju pencapresan dan tidak dijegal oleh internalnya sendiri.
"Malah saya katakan kepada dia, kamu harus usahakan di dalam berbagai forum agar koalisi yang mendukung Anies itu kompak agar Anies dapat tiket tidak dijegal oleh internalnya sendiri," kata Mahfud usai memimpin upacara di Lapangan Pancasila, Ende, NTT sebagaimana ditayangkan Kompas TV, pada Kamis (1/6/2023).
Mahfud sendiri membantah soal tudingan penjegalan yang dilakukan oleh pemerintah terhadap pencalonan Anies di Pilpres.
Kata dia, isu tersebut hanya isu politik semata yang merupakan bagian dari perlombaan kontestasi politik.
Isu tersebut dimunculkan oleh elite politik dengan dua tujuan, yakni agar pendukungnya muncul atau agar mereka yang memilih menjadi sedikit.
"Nggak ada, itu isu politik. Itu bagian dari perlombaan dari kontestasi politik yang mengatakan dijegal. Mungkin biar pendukungnya muncul, atau mungkin biar yang milih sedikit," katanya.
Sedangkan sikap pemerintah tegas Mahfud, tidak akan menjegal siapapun.
Pemerintah menjamin melindungi hak-hak dari setiap masyarakat untuk berkontestasi di pesta demokrasi.
"Kalau pemerintah nggak, persilakan, kita lindungi hak-haknya, jadi tidak ada penjegalan," ungkapnya.
Sebelumnya, mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) yang saat ini berprofesi sebagai advokat, Denny Indrayana, mengklaim mendapatkan informasi mengenai putusan MK perihal sistem pemilu legislatif yang akan kembali ke sistem proporsional tertutup atau coblos partai.
Putusan itu diklaim Denny diwarnai perbedaan pendapat atau dissenting opinion dari para hakim konstitusi. Dengan jumlah perbandingan yakni 6 hakim berbanding 3 hakim.
Dia turut menggulirkan isu terkait perpanjangan masa jabatan pimpinan KPK hingga soal pengajuan Peninjauan Kembali (PK) Moeldoko terkait sengketa Partai Demokrat yang bisa berdampak pada pencapresan Anies Baswedan.
Baca juga: Pengamat Nilai Dukungan PKS dan Demokrat Bisa Picu Penjegalan Anies di Daerah Semakin Kencang
Perihal darimana informasi yang dirinya dapat, Denny tidak membeberkan identitas sosok tersebut. Terpenting kata dia, informasi yang dia terima itu kredibel.
"Siapa sumbernya? Orang yang sangat saya percaya kredibilitasnya, yang pasti bukan Hakim Konstitusi," ucap Denny dalam akun Instagram pribadinya @dennyindryana99.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.