Hari Ini Ribuan Dokter dan Perawat Demo di Gedung DPR, Berikut 5 Poin di RUU Kesehatan yang Ditolak
Ribuan dokter dan perawat dari lima organisasi profesi kembali menggelar unjuk rasa di depan Gedung DPR RI Jakarta, Senin (5/6/2023) hari ini.
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Ratusan dokter yang tergabung dalam Ikatan Dokter Indonesia (IDI) berunjukrasa di depan Istana Merdeka, Jakarta, Senin (24/10/2016). Para dokter ini membawa tuntutan menolak dokter layanan primer dan reformasi sistem pendidikan kedokteran. TRIBUNNEWS/HERUDIN
RUU Kesehatan juga akan mengizinkan dokter asing bekerja di rumah sakit Indonesia secara terbatas.
Akan tetapi, dokter asing tersebut tidak bisa sembarangan bekerja di rumah sakit dan hanya boleh beroperasi di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK), dikutip dari Kompas.com (16/3/2023)
Dalam draft RUU tersebut, dokter asing juga harus mengikuti uji kompetensi sebelum berpraktik di Indonesia.
Uji kompetensi itu mulai dari penilaian kelengkapan administrasi dan penilaian kemampuan praktik.
Atas rencana itu, IDI menganggap sumber daya manusia (SDM) bidang kedokteran Indonesia sudah cukup, tetapi harus dioptimalkan.
Dibandingkan impor dokter asing, IDI meminta agar pemerintah lebih fokus memperbaiki konsep pelayanan kesehatan.
Berita Rekomendasi