Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Karangan Bunga 'Tolak RUU Kesehatan' Berjejer di Gedung DPR Saat Ribuan Tenaga Medis Berunjuk Rasa

Sejumlah karangan bunga penolakan pembahasan Rancangan Undang-undang (RUU) Kesehatan Omnibus Law berjejeran di depan gerbang Gedung DPR/MPR RI.

Penulis: Fersianus Waku
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Karangan Bunga 'Tolak RUU Kesehatan' Berjejer di Gedung DPR Saat Ribuan Tenaga Medis Berunjuk Rasa
Tribunnews.com/Fersianus Waku
Sejumlah karangan bunga penolakan pembahasan Rancangan Undang-undang (RUU) Kesehatan Omnibus Law berjejeran di depan gerbang Gedung DPR/MPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (5/6/2023). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fersianus Waku

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sejumlah karangan bunga menolak pembahasan Rancangan Undang-undang (RUU) Kesehatan Omnibus Law berjejeran di depan gerbang Gedung DPR/MPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (5/6/2023).

Jejeran karangan bunga itu dipasang tenaga kesehatan (nakes) dan tenaga medis yang saat bersamaan menggelar demonstrasi di depan Gedung DPR.

"Tolak RUU Kesehatan," tulis karangan bunga yang berjejer tersebut.

Juru bicara Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Beni Satria mengatakan aksi hari ini merupakan demonstrasi terakhir mereka.

Ini merupakan unjuk rasa kedua kalinya dokter dan perawat.

Ujuk rasa yang sama digelar di  Jakarta Pusat, Senin (8/5/2023) lalu.

BERITA TERKAIT

Tuntutan yang dibawa para pendemo masih sama yakni menolak RUU Kesehatan Omnibus Law.

Beni menegaskan pihaknya akan melakukan mogok kerja apabila pemerintah dan DPR tidak merespons tuntutan mereka.

"Tadi kita sudah tegaskan bahwa ini aksi terakhir kita. Setelah ini kita menginstruksikan seluruh anggota untuk mogok kalau pemerintah tetap tidak menggubris dan tidak mengindahkan apa tuntutan kita hari ini," kata Beni kepada wartawan di depan Gedung DPR.

Baca juga: Tuntut Pembahasan RUU Kesehatan Disetop, Ribuan Nakes Demo di DPR

Dia juga mengancam akan memerintahkan seluruh anggota IDI untuk setop melakukan pelayanan kesehatan di seluruh daerah apabila RUU Kesehatan tetap dibahas oleh DPR dan pemerintah.

"Kita tetap akan tegas, setelah ini kita akan rencanakan untuk aksi untuk aksi seluruh anggota kita untuk stop pelayanan di seluruh daerah," ungkap Beni.

Menurut Beni, pihaknya telah melayangkan tuntutan tersebut kepada pemerintah dan DPR sejak 28 hari yang lalu.

"Tetapi pemerintah masih punya gunjingan bersama DPR untuk membahas itu tanpa melibatkan kita sebagai organisasi yang resmi yang sudah tegas disebutkan di dalam undang-undang Nomor 29 tahun 2004," tegasnya.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas