Karangan Bunga 'Tolak RUU Kesehatan' Berjejer di Gedung DPR Saat Ribuan Tenaga Medis Berunjuk Rasa
Sejumlah karangan bunga penolakan pembahasan Rancangan Undang-undang (RUU) Kesehatan Omnibus Law berjejeran di depan gerbang Gedung DPR/MPR RI.
Penulis: Fersianus Waku
Editor: Hasanudin Aco
Tribunnews.com/Fersianus Waku
Sejumlah karangan bunga penolakan pembahasan Rancangan Undang-undang (RUU) Kesehatan Omnibus Law berjejeran di depan gerbang Gedung DPR/MPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (5/6/2023).
Dalam draft RUU tersebut, dokter asing juga harus mengikuti uji kompetensi sebelum berpraktik di Indonesia.
Uji kompetensi itu mulai dari penilaian kelengkapan administrasi dan penilaian kemampuan praktik.
Atas rencana itu, IDI menganggap sumber daya manusia (SDM) bidang kedokteran Indonesia sudah cukup, tetapi harus dioptimalkan.
Dibandingkan impor dokter asing, IDI meminta agar pemerintah lebih fokus memperbaiki konsep pelayanan kesehatan.
Berita Rekomendasi
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.