Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Korupsi Tower BTS, Dirjen Anggaran Kemenkeu Kembali Jalani Pemeriksaan Kejagung

Dirjen Anggaran Kemenkeu Isa Rachmatarwata kembali diperiksa tim penyidik pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung hari ini.

Penulis: Ashri Fadilla
Editor: Choirul Arifin
zoom-in Korupsi Tower BTS, Dirjen Anggaran Kemenkeu Kembali Jalani Pemeriksaan Kejagung
Tribunnews/Ashri Fadilla
Direktur Jenderal (Dirjen) Anggaran Kementerian Keuangan Isa Rachmatarwata usai menjalani pemeriksaan tim penyidik pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Rabu (7/6/2023) malam. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ashri Fadilla

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktur Jenderal (Dirjen) Anggaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Isa Rachmatarwata kembali diperiksa tim penyidik pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Rabu (7/6/2023).

Namun Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung tak mengungkapkan hal tersebut dalam rilis pemeriksaan saksi sebagaimana biasanya.

Berdasarkan pantauan, Isa diperiksa sejak sore hingga malam hari.

Saat ditemui di sekitar Musala Al-Haqq kompleks Kejaksaan Agung, dirinya tampak dikawal penyidik Jampidsus.

Namun dia tak mengungkapkan sepatah kata pun kepada awak media. Termasuk saat ditanya mengenai upaya pencairan anggaran 100 persen dalam proyek pembangunan base transceiver station (BTS).

"Nanti. Nanti yah," hanya itu kata yang terlontar darinya.

Berita Rekomendasi

Pemeriksaan terhadap Isa Rachmatarwata ini dilakukan bukan perta kalinya. Sebelumnya, dia telah diperiksa pada Selasa (31/1/2023) dan Senin (6/2/2023).

Dari pemeriksaan Isa itulah tim penyidik menemukan adanya upaya pencairan 100 persen anggaran untuk proyek tower BTS ini.

Baca juga: Kejaksaan Agung Periksa Adik Johnny G Plate Untuk Ketiga Kali Terkait Kasus Korupsi BTS Kominfo

"Pemeriksaan dirjen anggaran mengenai perencanaan penganggaran, pencairan 100 persen," ujar Jampidsus Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah pada rabu (1/2/2023).

Anggaran proyek pengadaan BTS yang dicairkan itu diketahui mencapai Rp 10 triliun. Nominal itu pun disebut-sebut telah cair untuk pengadaan BTS paket 1, 2, 3, 4, dan 5.

Baca juga: Kejaksaan Agung Kantongi Bukti Rekaman Suara Terkait Kasus Korupsi BTS Kominfo

"Sekitar 10 triliunan. Semuanya langsung cair," kata Kasubdit Penyidikan Direktorat Penyidikan Jampidsus Kejaksaan Agung, Haryoko Ari Prabowo pada Rabu (1/2/2023).

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Terkait

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas