Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kapolri Didesak Berantas Praktik Setor Menyetor dari Bawahan ke Atasan di Tubuh Polri

Viral kasus setor-menyetor di internal Polri, IPW mendesak Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo memberantas praktik setoran tersebut di internal.

Penulis: Abdi Ryanda Shakti
Editor: Theresia Felisiani
zoom-in Kapolri Didesak Berantas Praktik Setor Menyetor dari Bawahan ke Atasan di Tubuh Polri
dok.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di kantor PP Muhammadiyah, Jakarta, Jumat (14/4/2023). Kasus setor-menyetor yang belakangan viral dilakukan anggota Brimob Polda Riau, Bripka Andry Darma Trawan kepada atasannya, Kompol Petrus H Simamora menjadi sorotan. Terkait itu, Indonesia Police Watch (IPW) mendesak Kapolri memberantas praktik setoran tersebut di tubuh Korps Bhayangkara. 

Polri Tegaskan Tak Ada Aturan Setor-menyetor

Mabes Polri angkat suara soal kasus anggota Brimob Polda Riau Bripka Andry Darmairawan soal adanya setoran uang ke komandannya, Kompol Petrus Hottiner Simamora senilai total Rp650 juta.

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan menegaskan tidak ada aturan yang mengatur ada setor menyetor ke atasan di tubuh Korps Bhayangkara.

"Tidak ada di lingkungan Polri mengatur setor setoran ya, jadi kalau pertanyaannya boleh atau tidak ya pasti tidak boleh ya," kata Ramadhan kepada wartawan, Rabu (7/6/2023).

Ramadhan menyebut jika memang ada oknum anggota yang melakukan hal tersebut, akan langsung ditindak tegas.

"Tidak ada aturan yang mengatur seperti itu, jadi itu tidak boleh jadi kalau memang ada seperti itu tentu akan diberhadapkan dengan hukum," tegasnya.

BERITA REKOMENDASI
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas