Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

KPK Ungkap Modus Penerimaan Uang Panas Pejabat Bea Cukai, Terkait Aktivitas Ekspor dan Impor

KPK mengendus sejumlah modus dan motif praktik dugaan rasuah di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan.

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Adi Suhendi
zoom-in KPK Ungkap Modus Penerimaan Uang Panas Pejabat Bea Cukai, Terkait Aktivitas Ekspor dan Impor
Kompas.com/Syakirun Ni'am
Eks Kepala Bea dan Cukai Makassar Andhi Pramono, tersangka kasus gratifikasi. KPK mengendus sejumlah modus dan motif praktik dugaan rasuah di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan. 

Salah satunya di kediaman Andhi Pramono di Kota Batam dan Bogor.

KPK tak segan-segan menjerat pelaku tindak pidana korupsi dengan pasal tindak pidana pencucian uang (TPPU) guna pemulihan keuangan negara yang telah dirampok pelaku.

"Saat ini juga rekan-rekan juga mengetahui bahwa tim dari KPK juga sudah ada di Batam dan tempat yang lainnya untuk melakukan pengecekan terhadap barang-barang atau aset-aset yang berasal dari tindak pidana," kata Asep.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas