KPK Telusuri Transaksi Eks Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono Pakai Rekening Mertua
KPK mendalami transaksi keuangan eks Kepala Kantor Bea dan Cukai Makassar Andhi Pramono melalui rekening mertuanya, Kamariah.
Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Hasanudin Aco
KPK kini telah menyita ketiga mobil mewah itu. Penyitaan ini merupakan bagian dari pengumpulan alat bukti kasus dugaan penerimaan gratifikasi Andhi Pramono.
KPK sendiri secara resmi belum mengungkapkan kasus Andhi Pramono.
KPK hanya mengatakan, bahwa dugaan penerimaan gratifikasi yang diusut adalah sejak Andhi jadi pejabat Bea Cukai, sekitar 2009 sampai 2022.
Diduga, gratifikasi yang diterima Andhi Pramono mencapai miliaran rupiah.
Kasus Andhi Pramono bermula dari flexing harta kekayaan di media sosial. Salah satu aset yang viral yakni sebuah rumah mewah diduga berada di kawasan Legenda Wisata Cibubur.
Terkait penetapan tersangkanya ini, Andhi Pramono sudah dicopot dari jabatannya. Dia pun sudah dicegah bepergian ke luar negeri mulai 15 Mei 2023 hingga 15 November 2023.
Andhi Pramono disangkakan melanggar Pasal 12 B Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor).