Syarat PPDB Klaten 2023 Jenjang SMP: Pas Foto hingga Akta Kelahiran
Berikut adalah syarat pendaftaran PPDB Klaten jenjang SMP tahun 2023: mulai dari Akta Kelahiran hingga KK.
Penulis: Widya Lisfianti
Editor: Sri Juliati
5. Jalur afirmasi memenuhi persyaratan:
- KK;
- Akta Kelahiran;
- SKL/ Ijasah/ Program Paket A;
- Pas foto 3 x 4.
Baca juga: Cara Hitung Nilai Gabungan PPDB Jogja 2023 Jenjang SMA SMK dan Nilai Rata-rata Rapor
C. Jalur Perpindahan Tugas Orang Tua/Wali
1. Orang tua pindah tugas yang masih berdomisili di Luar Daerah dibuktikan dengan surat keterangan dari instansi pemerintah/ lembaga/kantor/atau perusahaan yang memperkerjakan dan surat keterangan Dinas Pendidikan;
2. Orang Tua yang sedang bekerja menangani pasien Covid-19
3. Anak Pendidik dan Tenaga Kependidikan yang mendaftar di tempat orang tuanya bertugas.
4. Jalur perpindahan tugas orang tua/wali sebagaimana dimaksud pada ayat (8) dengan memenuhi persyaratan :
- KK;
- Akta kelahiran;
- SKL/ Ijasah/ Program Paket A;
- Pas foto 3 x 4.
5. Orang Tua yang sedang bekerja menangani Covid-19 dibuktikan dengan surat keterangan dari Dinas Kesehatan.
Baca juga: Jadwal Pendaftaran SMA dan SMK di Surabaya Melalui PPDB Jatim 2023, Berikut Persyaratan Umumnya
D. Jalur Prestasi
1. KK;
2. Akta Kelahiran;
3. SKL/Ijasah/ Program Paket A;
4. Pas foto 3 x 4;
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.