Syarat PPDB Klaten 2023 Jenjang SMP: Pas Foto hingga Akta Kelahiran
Berikut adalah syarat pendaftaran PPDB Klaten jenjang SMP tahun 2023: mulai dari Akta Kelahiran hingga KK.
Penulis: Widya Lisfianti
Editor: Sri Juliati
klaten.siap-ppdb.com
Berikut adalah syarat pendaftaran PPDB Klaten jenjang SMP tahun 2023: mulai dari Akta Kelahiran hingga KK.
5. Surat Keterangan Prestasi tiga mata pelajaran yaitu Bahasa Indonesia, Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam dari akumulasi rata-rata nilai raport lima semester yang terdiri dari kelas 4 (empat), 5 (lima), dan kelas 6 (enam) semester 1 (satu);
6. Surat keterangan penghargaan hasil lomba bidang akademik maupun non Akademik berupa piagam/sertifikat penghargaan pada tingkat internasional, tingkat nasional, tingkat provinsi, kabupaten dan/atau tingkat Kecamatan yang diterbitkan paling lama 3 (tiga) tahun dari tanggal pendaftaran;
7. Nilai Piagam sebagaimana dimaksud pada huruf f dikonversi dengan nilai SKL dengan ketentuan piagam yang dapat dinilai hanya 1 (satu) piagam yang mempunyai nilai tertinggi.
(Tribunnews.com, Widya)
Berita Rekomendasi
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.