Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

WIKA Beton Klarifikasi Dadan Tri Yudianto Tak Lagi Menjabat Komisaris

PT Wijaya Karya (WIKA) Beton menyebut bahwa Dadan Tri Yudianto sudah tidak lagi menjabat sebagai komisaris.

Penulis: Ashri Fadilla
Editor: Wahyu Aji
zoom-in WIKA Beton Klarifikasi Dadan Tri Yudianto Tak Lagi Menjabat Komisaris
ist
ILUSTRASI Proyek infrastruktur yang dikerjakan oleh Wiajaya Karya. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ashri Fadilla

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - PT Wijaya Karya (WIKA) Beton menyebut bahwa Dadan Tri Yudianto sudah tidak lagi menjabat sebagai komisaris.

Dadan sebelumnya memang sempat menjadi Komisaris WIKA Beton.

Dirinya ditetapkan sebagai Komisaris pada 18 April 2022 saat Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST).

Namun Dadan telah mengundurkan diri dari jabatan tersebut pada 3 Mei 2023.

"Dan telah dikukuhkan dalam RUPST TB 2022 WIKA Beton pada tanggal 9 Mei 2023 yang lalu," kata Sekretaris WIKA Beton, Dedi Indra dalam keterangannya pada Kamis (8/6/2023).

Dipastikan pula bahwa perkara suap yang menjerat Dadan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak ada keterkaitanya dengan WIKA Beton.

BERITA REKOMENDASI

Sebab, periode perkara tersebut terjadi saat Dadan belum diangkat sebagai Komisaris WIKA Beton.

"Perkara dugaan suap MA sebagaimana dimaksud terjadi sebelum yang bersangkutan diangkat sebagai Komisaris WIKA Beton," ujarnya.

Oleh sebab itu, perkara yang dimaksud tak memiliki dampak terhadap kegiatan operasional atau kegiatan usaha WIKA Beton.

"Termasuk dampak kepada para pemangku kepentingan," kata Dedi.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas