Dirjen Pemdes Kemendagri: Baru 4.000 Desa Memiliki Batas Desa Katrometrik
Dari 75.265 desa di Indonesia, baru sekitar 4.000 desa memiliki batas desa yang sudah katrometrik.
Penulis: Hasiolan Eko P Gultom
Editor: Erik S
Laporan Wartawan Tribunnews, Hasiolan Eko Gultom
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Pemerintahan Desa (Pemdes) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Eko Prasetyanto Purnomo Putro permasalahan batas desa-desa di Indonesia.
Menurut Eko, dari 75.265 desa di Indonesia, baru sekitar 4.000 desa memiliki batas desa yang sudah katrometrik.
Baca juga: Kemendagri Percepat Pembentukan Rancangan Pergub Pajak dan Retribusi Daerah di DOB Papua
"Sekarang baru 4.000 desa memiliki batas desa katrometrik. Untuk peningkatan penyelesaian batas desa, sebanyak 6000 desa akan dilatih oleh Ditjen Bina Pemdes bersama TNI (Topografi), Badan Informasi Geospasial (BIG), BRIN akan menyelesaikan hal tersebut," tutur Eko saat menyampaikan isu-isu strategis mengenai pemerintahan desa kepada Penjabat Daerah tingkat provinsi maupun kabupaten se-Indonesia.
Isu tersebut disampaikan Eko Prasetyanto saat menjadi narasumber pada rapat koordinasi evaluasi penjabat kepala daerah terkait isu-isu strategis yang menjadi prioritas satu tahun ke depan, Jumat (9/6/2023) di Gedung Sasana Bhakti Praja, Kemendagri, Jakarta.
Selain soal penyelesaian batas desa, beberapa isu yang dibahas Dirjen Bina Pemdes, seperti Program Penguatan Pemerintahan dan Pembangunan Desa (P3PD), peningkatan Pendapatan Asli Desa (PADes), moratorium Pilkades serentak Tahun 2023, hingga menyangkut kelembagaan di desa, termasuk masalah hubungan antara Kepala Desa dengan BPD.
Eko mengatakan Ditjen Bina Pemdes Kemendagri akan melatih 120.000 aparatur desa meliputi kepala desa, perangkat desa, BPD, PKK, Posyandu dan sebagainya melalui P3PD. Pelatihan akan dimulai akhir Juni 2023.
"Untuk tahun ini ada P3PD, yang akan launching akhir Juni dari Bapak Mendagri, Kemendes PDTT, Bappenas, Kementerian Keuangan, dll. Kita juga sudah ada RMC di provinsi sebagai tambahan kekuatan yang akan melatih 120.000 aparatur desa," ujar Eko.
Baca juga: Pesan Dirjen Pemdes Kemendagri ke Kades di Kepulauan Sangihe: Ubah Hal Konsumtif Jadi Produktif
Lebih lanjut Eko menambahkan, sejauh ini PADes dinilai belum maksimal.
Karena itu, peningkatan PADes harus menjadi perhatian bagi Penjabat Gubernur/Bupati.
"Perlu evaluasi, kalau kita perhatikan kecil nya PADes, ini harus menjadi perhatian, bagaimana mungkin Pendapatan Asli Daerah (PAD) meningkat kalau PADes tidak besar. Kita mohon Bapak/Ibu bagaimana mendorong sinergitas untuk meningkatkan PADes," ujar Eko.
Eko juga menyoroti moratorium Pilkades Serentak, Eko menegaskan agar pelaksanaan Pilkades serentak dapat dilaksanakan sebelum 1 November 2023.
"Saya mengingatkan berdasarkan surat edaran, Pilkades serentak bisa didorong sebelum 1 November 2023. Kita juga sudah berkoordinasi dengan Ditjen Bina Keuangan Daerah, untuk masalah belanja tidak terduga terkait pelaksanaan Pilkades serentak," kata Eko.
Baca juga: Melalui Jamsostek, BPJS Ketenagakerjaan dan Kemendagri Dorong Kesejahteraan Pemdes
Adapun terkait isu strategis menyangkut masalah kelembagaan di desa antara hubungan pemerintah desa dengan BPD, diharapkan ada sinergi BPD dengan Kepala Desa.
"Kita mendorong bagaimana BPD pro aktif, BPD dengan Kepala Desa sebagai tulang punggung utama untuk menghasilkan produk hukum desa atau Perdes," tegas Eko.