Najwa Shihab Pasang Badan untuk Mahfud, Jawab Kritik Amien Rais soal Tim Percepatan Reformasi Hukum
Najwa Shihab menjawab untuk Mahfud MD soal kritikan Amien Rais terhadap pembentukan Tim Percepatan Reformasi Hukum.
Penulis: Pravitri Retno Widyastuti
Editor: Garudea Prabawati
Lebih lanjut, Najwa Sihab menuturkan, tugas-tugas yang diemban oleh para anggota tim merupakan pekerjaan keseharian mereka.
Seperti, katanya, mengidentifikasi masalah, menentukan agenda prioritas dan strategi, serta melakukan evaluasi dan implementasi.
"Itu semua dalam keseharian sudah dilakukan oleh Bibiv, Prof Tuti, Mas Uceng, Partnership, dan teman-teman jurnalis lewat kerja-kerja jurnalistik kita," tandasnya.
Sebelumnya, Amien Rais melontarkan kritikan terhadap Tim Percepatan Reformasi Hukum yang dibentuk lewat Keputusan Menko Polhukam Nomor 63 Tahun 2023 tentang Tim Percepatan Reformasi Hukum pada 23 Mei 2023.
Amien Rais menilai pembentukan tim tersebut aneh lantaran hanya akan berlangsung hingga akhir tahun ini.
Baca juga: Bivitri Susanti Jawab Isu Tim Percepatan Reformasi Hukum Dikooptasi Mahfud MD: Kami Tetap Independen
Tak hanya itu, menurutnya, hasil dari Tim Percepatan Reformasi Hukum yang diperuntukkan bagi pemerintahan mendatang bisa jadi penghinaan terhadap presiden terpilih nanti.
"Mereka bekerja sampai akhir Desember tahun 2023 ini, itu rencananya. Itu anehnya, hasil tim tersebut nantinya berupa naskah akademis dan rancangan tahapan reformasi hukum itu diperuntukkan buat pemerintah yang akan datang."
"Jadi Tim Percepatan Reformasi Hukum ini sesungguhnya, menurut saya, menghina Presiden nanti, karena diminta melanjutkan (pemerintahan) Indonesia yang menginjak-injak dan mengacak-acak dunia hukum," urai Amien Rais, dikutip dari YouTube Amien Rais Official.
"Jadi dengan kata lain, supaya lawless Indonesia, Indonesia tanpa hukum di zaman Jokowi dilanjutkan presiden pilihan rakyat nanti," pungkasnya.
Susunan Tim Percepatan Reformasi Hukum
Mahfud MD bicara soal anggota Tim Percepatan Reformasi Hukum yang dibentuknya lewat Keputusan Kemenko Polhukam Nomor 63 Tahun 2023.
Ia mengungkapkan anggota-anggota yang ditunjuk untuk bergabung di dalam tim adalah mereka yang berkredibilitas.
Para anggota, ungkap Mahfud MD, sudah terbukti gencar dan vokal dalam memperjuangkan hukum dan demokrasi.
Mahfud MD menambahkan, nama-nama tersebut juga sudah terbukti bersih dan mumpuni.