Najwa Shihab Pasang Badan untuk Mahfud, Jawab Kritik Amien Rais soal Tim Percepatan Reformasi Hukum
Najwa Shihab menjawab untuk Mahfud MD soal kritikan Amien Rais terhadap pembentukan Tim Percepatan Reformasi Hukum.
Penulis: Pravitri Retno Widyastuti
Editor: Garudea Prabawati
"Apa kriterianya? Kredibilitas. Orang yang saya bacakan tadi dan sekarang masih ada di atas itu, orang yang sangat gencar memperjuangkan tegaknya negara hukum, memperjuangkan demokrasi, nggak ada cacatnya," kata Mahfud saat konferensi pers di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta pada Jumat.
"Saudara bisa cari, nama-nama ini bersih, memang sangat mumpuni integritasnya dan kapabilitasnya," imbuhnya.
Berikut ini susunan Tim Percepatan Reformasi Hukum:
a. Pengarah: Menko Polhukam
b. Ketua: Deputi Bidang Koordinasi Hukum dan HAM, Kemenko Polhukam
Baca juga: Rapat Perdana Tim Percepatan Reformasi Hukum, Mahfud MD Beberkan Kriteria Penunjukan Anggotanya
Wakil Ketua: Laode Muhammad Syarif
Sekretaris: Sekretaris Deputi Bidang Koordinasi Hukum dan HAM, Kemenko Polhukam
c. Kelompok Kerja:
1. Kelompok Kerja Reformasi Lembaga Peradilan dan Penegakan Hukum
Ketua: Harkristuti Harkrisnowo
Sekretaris: Kepala Bidang Pemberdayaan Aparatur Hukum, Deputi Bidang Koordinasi Hukum dan HAM, Kemenko Polhukam
Anggota: Ajar Budi Kuncoro (Staf Khusus Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Bidang Hubungan Antar Lembaga), Suparman Marzuki, Adrianus Eliasta Sembiring Meliala, Mas Achmad Santosa, Ningrum Natasya Sirait, Fachrizal Afandi, Ahmad Fikri Assegaf, Pudji Hartanto Iskandar, Barita Simanjuntak, Noor Rachmad, Asep Iwan Iriawan, dan Rifqi Sjarief Assegaf
2. Kelompok Kerja Reformasi Hukum Sektor Agraria dan Sumber Daya Alam
Ketua: Hariadi Kartodihardjo