Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Najwa Shihab Pasang Badan untuk Mahfud, Jawab Kritik Amien Rais soal Tim Percepatan Reformasi Hukum

Najwa Shihab menjawab untuk Mahfud MD soal kritikan Amien Rais terhadap pembentukan Tim Percepatan Reformasi Hukum.

Penulis: Pravitri Retno Widyastuti
Editor: Garudea Prabawati
zoom-in Najwa Shihab Pasang Badan untuk Mahfud, Jawab Kritik Amien Rais soal Tim Percepatan Reformasi Hukum
Twitter @MataNajwa
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD, dan Najwa Shihab. Dalam konferensi pers di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Jumat (9/6/2023), Najwa Shihab menjawab untuk Mahfud MD soal kritikan Amien Rais terhadap pembentukan Tim Percepatan Reformasi Hukum. 

"Apa kriterianya? Kredibilitas. Orang yang saya bacakan tadi dan sekarang masih ada di atas itu, orang yang sangat gencar memperjuangkan tegaknya negara hukum, memperjuangkan demokrasi, nggak ada cacatnya," kata Mahfud saat konferensi pers di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta pada Jumat.

"Saudara bisa cari, nama-nama ini bersih, memang sangat mumpuni integritasnya dan kapabilitasnya," imbuhnya.

Berikut ini susunan Tim Percepatan Reformasi Hukum:

a. Pengarah: Menko Polhukam

b. Ketua: Deputi Bidang Koordinasi Hukum dan HAM, Kemenko Polhukam

Baca juga: Rapat Perdana Tim Percepatan Reformasi Hukum, Mahfud MD Beberkan Kriteria Penunjukan Anggotanya

Wakil Ketua: Laode Muhammad Syarif

Sekretaris: Sekretaris Deputi Bidang Koordinasi Hukum dan HAM, Kemenko Polhukam

BERITA REKOMENDASI

c. Kelompok Kerja:

1. Kelompok Kerja Reformasi Lembaga Peradilan dan Penegakan Hukum

Ketua: Harkristuti Harkrisnowo

Sekretaris: Kepala Bidang Pemberdayaan Aparatur Hukum, Deputi Bidang Koordinasi Hukum dan HAM, Kemenko Polhukam

Anggota: Ajar Budi Kuncoro (Staf Khusus Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Bidang Hubungan Antar Lembaga), Suparman Marzuki, Adrianus Eliasta Sembiring Meliala, Mas Achmad Santosa, Ningrum Natasya Sirait, Fachrizal Afandi, Ahmad Fikri Assegaf, Pudji Hartanto Iskandar, Barita Simanjuntak, Noor Rachmad, Asep Iwan Iriawan, dan Rifqi Sjarief Assegaf


2. Kelompok Kerja Reformasi Hukum Sektor Agraria dan Sumber Daya Alam

Ketua: Hariadi Kartodihardjo

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Terkait

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas