Najwa Shihab Pasang Badan untuk Mahfud, Jawab Kritik Amien Rais soal Tim Percepatan Reformasi Hukum
Najwa Shihab menjawab untuk Mahfud MD soal kritikan Amien Rais terhadap pembentukan Tim Percepatan Reformasi Hukum.
Penulis: Pravitri Retno Widyastuti
Editor: Garudea Prabawati
TRIBUNNEWS.com - Jurnalis sekaligus Presenter Najwa Shihab memasang badan membela Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan HAM (Menko Polhukam), Mahfud MD, terkait kritik Ketua Majelis Syura Partai Ummat, Amien Rais.
Dalam videonya di YouTube Amien Rais Official yang diunggah pada Kamis (1/6/2023), Amien Rais mengkritik pembentukan Tim Percepatan Reformasi Hukum yang berada di bawah pengarahan Mahfud MD.
Saat disinggung soal kritik Amien Rais oleh wartawan, Mahfud MD enggan mengomentarinya karena dirasa tidak perlu.
Sebagai informasi, wartawan yang bertanya pada Mahfud MD berkata kritikan yang dilayangkan Amien Rais adalah tudingan bahwa Tim Percepatan Reformasi Hukum dibentuk untuk mengamankan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
"Izin saya, Pak mau tanya. Kemarin ada di YouTube Bapak Amien Rais yang mengkritik soal pembentukan tim ini."
"Amien Rais bilang, tim ini sengaja dibuat untuk mengamankan Jokowi, itu gimana, Pak tanggapannya?" tanya seorang wartawan, dikutip Tribunnews.com dari YouTube Kemenko Polhukam.
Baca juga: Tim Pokja Sektor Perundang-Undangan Bentukan Mahfud MD Sepakat Pakai Paradigma Partisipasi Publik
"Enggak perlu dikomentarin lah kalau Pak Amien Rais. Kamu komentarin sendiri, silakan," kata Mahfud MD saat menjawab pertanyaan dari wartawan dalam konferensi pers bersama anggota Tim Percepatan Reformasi Hukum di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Jumat (9/6/2023).
Jawaban Mahfud MD tersebut sontak disambut tawa awak media yang hadir.
Meski demikian, Najwa Shihab yang tergabung sebagai anggota Tim Percepatan Reformasi Hukum di Kelompok Kerja Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi, ikut buka suara soal kritikan Amien Rais.
Ia mengatakan anggota-anggota yang ada di tim tersebut semuanya merupakan orang-orang yang kritis terhadap kebijakan negara.
Secara tak langsung, wanita yang akrab disapa Nana ini ingin menegaskan Tim Percepatan Reformasi Hukum dibentuk bukan untuk kepentingan Jokowi.
"Saya yang menjawab (soal) Pak Amien, kalau Pak Menko tidak mau menjawab."
"Saya rasa kalau teman-teman (media) lihat, daftar nama-nama yang tergabung dalam Tim Percepatan Reformasi Hukum ini rasanya Mas Uceng, Bibiv, Feri Amsari, kemudian Prof Tuti, Prof Susi kita tahu orang-orang yang amat kritis terhadap kebijakan negara."
"Jadi rasanya mungkin Pak Amien perlu dikirim list nama-namanya untuk melihat lebih jelas lagi orang-orang yang tergabung," urai Najwa Shihab.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.