Pak RT Tak Menyangka Salah Satu Rumah Jadi Penampung PMI Ilegal: Kalau Tahu dari Dulu, Saya Gerebek
Subandi tak menyangka salah satu rumah di lingkungannya itu digerebek polisi karena diduga jadi lokasi penampungan pekerja migran ilegal (PMI).
Penulis: Fahmi Ramadhan
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polda Metro Jaya membongkar kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dengan menangkap perekrut dan penyalur yang merupakan seorang pasangan suami-istri (pasutri), Kamis (8/6/2023).
Subandi, Ketua RT011/03 Jalan Haji Kotong, Kebon Jeruk, Jakarta Barat tak menyangka salah satu rumah di lingkungannya itu digerebek polisi karena diduga jadi lokasi penampungan pekerja migran ilegal (PMI).
Perihal rumah itu dijadikan penampungan pekerja ilegal, Subandi pun membantah hal tersebut dan
menjelaskan bahwa ia baru mengetahui setelah polisi melakukan penggerebekan.
"Enggak ada itu enggak ada. Setahu saya enggak ada disitu, baru kali ini saya dengar. Kalau tahu dari dulu, saya gerebek," kata Subandi ketika ditemui di lokasi, Jumat (9/6/2023).
Baca juga: Pasangan Suami Istri Pelaku Kejahatan TPPO Ditangkap, Tersangka Janjikan Korban Bekerja di Dubai
Subandi mengaku sempat diberikan penjelasan oleh salah satu penghuni rumah tersebut yang bernama Emiyati (65) bahwa yang membawa para pekerja itu merupakan adiknya.
Emiyati mengatakan kepada Subandi, bahwa para pekerja tersebut dibawa oleh pelaku sekitar hari Selasa (6/6/2023) malam, sehari sebelum polisi melakukan penggerebekan.
Kata dia polisi melakukan penggerebekan pada Kamis (8/6/2023) sekitar pukul 17.30 WIB.
"Kan baru ini kejadiannya baru semalam itu Pak RT, adik saya bawa TKW kesini, enggak tahu bilang begitu yang punya rumah ke saya," ujar Subandi.
Dikatakan Subandi, Emiyati tinggal di rumah tersebut bersama ibunya yang sudah berusia sepuh serta terdapat satu anggota keluarga lain yakni laki-laki.
Subandi mengatakan, meski Emiyati tahu kalau adiknya itu membawa para tenaga kerja wanita (TKW) ke rumahnya, namun dirinya tak mengetahui lokasi para TKW itu akan dipekerjakan.
"Kata ibu Emiyati 'disitu ada orang tua saya pak RT, terus adik saya bawa TKW untuk diberangkatkan,
tapi saya enggak tahu (bakal diberangkatkan kemana), itu adik saya," tuturnya.
Subandi menjelaskan, bahwa penghuni rumah tersebut tak ada yang melapor jika terdapat orang baru yang dibawa ke rumah tersebut.
Baca juga: Satgas TPPO Selamatkan 123 PMI ke Malaysia, 20 Orang di Antaranya Anak-anak
"Ya dia enggak lapor, mungkin pikirnya cuma sebentar atau semalam doang. Makanya saya bilang ke
yang punya rumah, 'bu gak boleh kaya begitu bu nampung-nampung orang kaya gitu," sebutnya.
Pantauan Tribun di lokasi rumah yang terletak di Jalan Haji Kotong Nomor 3, Kebon Jeruk, Jakarta Barat itu memiliki ukuran yang cukup besar.