Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kronologi Dugaan Kekerasan Fisik dan Seksual Eks Legislator PKS Terhadap Istrinya Hingga Keguguran

Komisi Nasional Anti-Kekerasan Terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) telah menerima pelaporan terkait dugaan kekerasan yang dilakukan Bukhori Yusuf

Penulis: Ashri Fadilla
Editor: Wahyu Aji
zoom-in Kronologi Dugaan Kekerasan Fisik dan Seksual Eks Legislator PKS Terhadap Istrinya Hingga Keguguran
Dok. PKS/via Tribunnews.com
Mantan Politikus PKS, Bukhori Yusuf dan ilustrasi KDRT. 

MY memberitahu BY bahwa dirinya sedang hamil.

Alih-alih senang, BY justru murka. Dia kemudian mencekik dan mencakar MY.

"Terlapor (BY) juga berusaha untuk mendorong pelapor (MY) dari lantai 2 rumahnya," masih dikutip dari surat yang sama.

Selama berumah tangga, BY kerap melakukan kekerasan seksual dan fisik terhadap MY.

Kekerasan seksual dilakukan BY dengan memaksa MY untuk melakukan hubungan seks yang tak wajar.

"Hal tersebut membuat pelapor (MY) mengalami kesakitan dan pendarahan," katanya.

Sementara dalam hal kekerasan fisik, MY pernah ditampar, ditonjok, digigit, dicekik, hingga dijambak oleh BY.

BERITA REKOMENDASI

Puncak kekerasan terjadi pada 20 Juli 2022 di sebuah hotel daerah Cawang, Jakarta Timur.

MY yang dalam kondisi hamil, saat itu mendapat kekerasan fisik dari BY.

"Pelapor (MY) ditonjok, ditampar, digigit, dicekik hingga menyebabkan pelapor mengalami luka di leher dan lebam di tangan kanan," katanya.

Selain kekerasan fisik, MY yang sedang hamil juga memperoleh kekerasan seksual pada saat yang sama.

Kekerasan seksual itu kemudian menyebabkannya keguguran.

Baca juga: Bareskrim Polri Belum Temukan Unsur Pidana dalam Kasus Dugaan KDRT Bukhori Yusuf

"Pelapor (MY) mengalami lecet di kaki kanan akibat benturan ujung keramik bathub saat ia dipaksa berhubungan seksual di bathub. Dari kekerasan tesebut, pelapor mengalami keguguran."

Pasca-kejadian tersebut MY berupaya melakukan visum dan melaporkan BY ke polisi.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas