Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Saksi Sebut Video Podcast Haris-Fatia Munculkan Pro Kontra dan Luhut Tonton Seluruhnya

Saksi sebut video Haris-Fatia memicu pro dan kontra di media sosial, khususnya di kolom komentar platform YouTube dan Luhut tontong secara utuh.

Penulis: Fitri Wulandari
Editor: Theresia Felisiani
zoom-in Saksi Sebut Video Podcast Haris-Fatia Munculkan Pro Kontra dan Luhut Tonton Seluruhnya
Kolase foto Tribunnews
Kolase Foto Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan (kiri) - Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti (Kanan). Saksi sebut video Haris-Fatia memicu pro dan kontra di media sosial, khususnya di kolom komentar platform YouTube dan Luhut tontong secara utuh. 

"Jadi kami menganggap seharusnya sidah bisa dibantah dari video pertama tersebut, yang Mulia," papar Singgih.

Dirinya kembali menyoroti kalimat adanya keterlibatan 'Lord Luhut' dalam pertambangan yang ada di Papua.

"Kemudian dari hasil kajian juga tidak ada penyebutan Lord Luhut Binsar Pandjaitan bermain di pertambangan-pertambangan yang ada di Papua hingga hari ini," tutur Singgih.

Perlu diketahui, Singgih merupakan orang yang memberikan informasi mengenai video Haris-Fatia kepada Luhut.

Singgih pun membeberkan bahwa tugas dan fungsinya selama ini sebagai tim media Luhut adalah memberikan informasi yang berkaitan dengan media.

"Jadi saya Asisten Bidang Media Menko Maritim dan Investasi, saya ditugaskan oleh Menko Maritim dan Investasi yakni Bapak Luhut Binsar Pandjaitan mengasistensi informasi, memberikan informasi, terutama dalam media, baik media massa, online dan juga media sosial setiap harinya," jelas Singgih.

Baca juga: Tiga Staf Menteri Luhut Akan Bersaksi dalam Sidang Lanjutan Dugaan Pencemaran Nama Baik di PN Jaktim

Secara lebih spesifik, tugas Singgih dan timnya adalah melakukan monitoring terhadap media termasuk platform media sosial yang memuat berita mengenai Luhut Binsar Pandjaitan, serta media placement dan handling.

Berita Rekomendasi

"Jadi kami memberikan monitoring media, kemudian juga kami mengerjakan media handling untuk Bapak Luhut Binsar Pandjaitan," pungkas Singgih.

Sebelumnya, sidang kasus pencemaran nama baik yang menjerat Aktivis Haris Azhar dan Fatia Maulidianty digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (8/6/2023) lalu.

Sidang tersebut menghadirkan Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan sebagai saksi.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) pun menanyakan kepada Luhut apakah dirinya memiliki perusahaan yang ada izin tambang di Papua.

"Apakah saudara saksi Luhut memiliki perusahaan yang memiliki izin tambang di Papua?," tanya JPU, dalam sidang tersebut.

Luhut pun menjawab bahwa dirinya tidak pernah memiliki perusahaan di kawasan tersebut.

"Saya tidak punya sama sekali, sama sekali tidak punya," kata Luhut.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas