JPU Hadirkan Empat Saksi di Sidang Mario Dandy, Ayah hingga Teman David
Jaksa penuntut Umum (JPU) menghadirkan empat saksi di sidang lanjutan kasus penganiayaan David Ozora (17), Selasa (13/6/2023) hari ini.
Penulis: Milani Resti Dilanggi
Editor: Sri Juliati
TRIBUNNEWS.COM - Empat saksi dihadirkan di sidang lanjutan kasus penganiayaan terhadap anak petinggi GP Ansor, David Ozora (17), di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (13/6/2023) hari ini.
Empat orang itu diantaranya, Ayah David Jonathan Latumahina, teman David berinisial R dan Rudy Setiawan serta Natalia Puspitasari selaku orang tua R.
Natalia dan Rudy Setiawan merupakan orang tua R yang menolong David saat sudah tidak sadarkan diri.
Sediannya Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan lima saksi di sidang kali ini.
Namun, paman David Rustam Hatala berhalangan hadir karena sedang melaksanakan ibadah haji.
"Kami Penuntut Umum telah memanggil sebanyak lima orang saksi, namun yang hadir saat ini ada empat orang," kata JPU, Selasa, dikutip dari Breaking News Kompas TV.
Baca juga: Bakal Jadi Saksi Kasus Mario Dandy, Ayahanda David Ozora Jonathan Latumahina Tiba di PN Jaksel
Menurut pantauan dari youTube Kompas TV, Jonathan Latumahina tiba di PN Jaksel sekira pukul 09.40 WIB.
Ia didampingi kuasa hukum David yakni Melissa Anggraini.
Pada saat tiba di pengadilan, dengan mengenakan pakaian serba hitam dan sepatu putih, Jonathan Latumahina terlihat santai ketika memasuki area pengadilan.
"Siap seribu persen, disimak aja ya," ucap Jonathan Latumahina kepada wartawan di lokasi.
Ia menyebut, akan menyampaikan beberapa bukti yang disebutnya cukup krusial dalam kasus penganiayaan dengan korban anaknya sendiri tersebut.
"Ada beberapa poin yang tidak tersampaikan tentang persidangan, yang menurut kami krusial banget," ujarnya.
Ia menyatakan, pihaknya bakal mempertaruhkan kepercayaannya kepada pengadilan.
Jonathan berharap pengadilan bisa memberikan hukuman bagi terdakwa Mario maupun Shane yang telah membuat putranya cacat hingga rusak masa depannya.