Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Eks Wamenkumham Denny Indrayana 'Bocorkan' Skema Dugaan Korupsi yang Membidik Menteri Inisial S

Mantan Wamenkumham Denny Indrayana, mengungkap skema dugaan kasus korupsi yang menimpa menteri berinisial S.

Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Eks Wamenkumham Denny Indrayana 'Bocorkan' Skema Dugaan Korupsi yang Membidik Menteri Inisial S
dok. Kompas.com
Bekas Wamenkumham Denny Indrayana. Ia mengungkap skema dugaan kasus korupsi yang menimpa menteri berinisial S. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Bekas Wakil Menteri Hukum dan HAM, Denny Indrayana, mengungkap skema dugaan kasus korupsi yang menimpa menteri berinisial S.

Dalam keterangan yang diterima Tribunnews.com, Rabu (14/6/2023), Denny mengaku mendapat informasi penting soal dugaan kasus korupsi yang saat ini sedang berjalan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Pagi tadi saya kembali mendapatkan informasi penting. Kali ini soal dugaan kasus korupsi yang sedang berjalan di KPK. Yang ditarget menjadi tersangka lagi-lagi adalah lawan oposisi," kata Denny Indrayana.

"Seorang Menteri dengan inisial S. Tujuannya jelas, mengganggu koalisi KPP (Koalisi Perubahan untuk Persatuan), dan menjegal pencapresan Anies Baswedan," sambung dia.

Denny menyebut, gangguan macam ini tak akan menyurutkan koalisi. Justru akan semakin meneguhkan.

Sebagai informasi, Partai NasDem menempatkan 3 kadernya sebagai menteri dalam Kabinet Indonesia Maju. Yakni Mentan Syahrul Yasin Limpo, Menteri LHK Siti Nurbaya, serta Menkominfo Johnny Plate.

Nama terakhir sudah dijerat sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung terkait kasus pengadaan BTS Kominfo. Ia sudah ditahan penyidik.

Baca juga: Usai Sidang Putusan Sistem Pemilu, MK Bakal Konferensi Pers Tanggapi Pernyataan Denny Indrayana

BERITA REKOMENDASI

"Dalam satu pertemuan elite partainya, Surya Paloh dikabarkan menegaskan, 'Abang ini jangankan masuk penjara, dibunuh pun tetap tidak akan berubah mendukung Anies Baswedan'," kata Denny.

"Hukum memang benar-benar direndahkan menjadi alat mengganggu koalisi dan penentu arah pencapresan saja," sambungnya.

Pimpinan KPK pernah datangi menteri senior

Denny juga mengungkapkan informasi lain.

Dia menyebut ada pimpinan KPK pernah datang ke seorang menteri senior dan menyatakan telah lengkap bukti dan meminta izin presiden untuk mentersangkakan seorang pimpinan parpol.

"Ada empat dugaan kasus korupsi, soal kardus, pembangunan kantor partai, pembangunan beberapa rumah keluarga, sampai gratifikasi mobil mewah. Sang menteri senior mengatakan, 'jalankan saja sesuai bukti dan proses hukum'," kata dia, tanpa menyebut siapa pimpinan parpol tersebut.

Denny menyebut, pimpinan parpol tersebut masih 'selamat' hingga saat ini. Karena tetap berada di barisan Presiden Jokowi.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas