Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Eks Wamenkumham Denny Indrayana 'Bocorkan' Skema Dugaan Korupsi yang Membidik Menteri Inisial S

Mantan Wamenkumham Denny Indrayana, mengungkap skema dugaan kasus korupsi yang menimpa menteri berinisial S.

Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Eks Wamenkumham Denny Indrayana 'Bocorkan' Skema Dugaan Korupsi yang Membidik Menteri Inisial S
dok. Kompas.com
Bekas Wamenkumham Denny Indrayana. Ia mengungkap skema dugaan kasus korupsi yang menimpa menteri berinisial S. 

Dia menyebut, izin presiden tidak kunjung turun ke KPK.

"Maka, terbuktilah kekhawatiran saya, setelah diperpanjang setahun masa jabatannya, melalui putusan MK, Firli Bahuri bergerak cepat sesuai skenario tangan kuasa, menggunakan KPK untuk memilah dan memilih kasus, memukul lawan oposisi, dan merangkul kawan koalisi," kata dia.

"Rasulullah SAW pernah bersabda, yang intinya: suatu bangsa akan hancur jika hukum ditegakkan dengan pilah-pilih. Semoga Allah SWT menyelamatkan Indonesia," pungkasnya.

Mentan Syahrul Diisukan Bakal Jadi Tersangka

Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo diisukan bakal menjadi tersangka di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Merespons hal tersebut, Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu menyebut pihaknya sedang membuka penyelidikan suatu kasus dugaan korupsi yang menyeret Mentan Syahrul.

"Saat ini masih proses lidik," ujar Asep Guntur saat dikonfirmasi, Rabu (14/6/2023).

Diketahui, pada hari ini beredar kabar KPK bakal menetapkan Syahrul Yasin Limpo sebagai tersangka.

BERITA REKOMENDASI

Kabar itu diungkapkan akun Instagram @pedeoproject.

Dalam unggahannya, @pedeoproject menyebut Syahrul Yasin Limpo bakal ditetapkan KPK sebagai tersangka dugaan penyalahgunaan SPJ, gratifikasi, dan suap.

Selain Syahrul Yasin Limpo, akun Instagram itu juga menyebut KPK menetapkan dua pejabat Kementan lainnya sebagai tersangka.

"Dalam informasi terbatas itu disebutkan bahwa SYL (Syahrul Yasin Limpo) selaku Menteri Pertanian 2019-2024 bersama-sama dengan KSD (Sekjen Kementerian Pertanian 2021 s/d sekarang) dan HTA (Direktur Pupuk Pestisida 2020-2022/Direktur Alat Mesin Pertanian tahun 2023) telah melakukan perbuatan tindak pidana korupsi (TPK)," tulis akun Instagram @pedeoproject.

Sementara Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, Rabu (14/6/2023) mengatakan, penyelidikan ini bertujuan untuk menemukan bukti awal terkait adanya dugaan tindak pidana korupsi.

Sejumlah pihak pun telah dipanggil untuk pengumpulan alat bukti.

"Sejauh ini yang kami ketahui benar tahap proses permintaan keterangan kepada sejumlah pihak atas dugaan korupsi di kementan RI," katanya.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas