Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Fakta-Fakta Kasus Dugaan Pelecehan oleh Politikus NasDem Sugeng Suparwoto, Bermula dari Chat

Berikut ini fakta-fakta kasus dugaan pelecehan seksual oleh anggota DPR yang juga politikus Partai NasDem, Sugeng Suparwoto.

Penulis: Daryono
Editor: Garudea Prabawati
zoom-in Fakta-Fakta Kasus Dugaan Pelecehan oleh Politikus NasDem Sugeng Suparwoto, Bermula dari Chat
Kompas.com/Adhyasta Dirgantara
Ketua DPP Partai NasDem Sugeng Suparwoto 

"Apa efeknya kalau becandaan itu saya tanggapi, apa efeknya kalau ngga saya tanggapi. Kemudian apakah statement becanda itu baru keluar setelah adanya laporan ini, atau memang dari dulu niatnya becanda," jelasnya.

Levenia Nababan, juru bicara politikus Partai NasDem, Ammy Ammy Amalia Fatma Surya (kiri), bersama orangtua Ammy, Fatimah (tengah) mendampingi Ammy dalam klarifikasi atas aduan dugaan pelecehan seksual verbal yang dilakukan Ketua Komisi VII Fraksi NasDem, Sugeng Suparwoto di Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (14/6/2023).
Levenia Nababan, juru bicara AAFS, (kiri), bersama orangtua AAFS, Fatimah (tengah) mendampingi AAFS dalam klarifikasi atas aduan dugaan pelecehan seksual verbal yang dilakukan Ketua Komisi VII Fraksi NasDem, Sugeng Suparwoto di Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (14/6/2023). (Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti)

Padahal, kata Ammy, niatnya untuk bertemu dengan Sugeng tidak bercanda.

Sebaliknya, dia justru mendapatkan pelecehan seksual secara verbal.

"Maksud saya pada saat itu untuk mengahadap beliau tidak becanda, urusan yang sangat serius terkait dengan kepartaian di daerah yang saya pimpin yaitu kabupaten Cilacap. Jadi buat saya itu bukan bercanda," pungkasnya.

3. Alasan baru melapor sekarang

AAFS mengungkap alasan dirinya baru melaporkan Sugeng Suparwoto sekarang padahal kejadiannya sudah setahun lalu. 

Menurut AAFS, sebelum kasus ini dilaporkan ke MKD dan Bareskrim Polri, sudah ada proses panjang namun ia tidak merinci proses yang terjadi. 

Berita Rekomendasi

"Itu sudah melalui proses pemikiran dan pertimbangan yang sangat panjang kenapa saya baru berani melaporkan di awal tahun 2023. Sementara penjelasan saya cuman itu saja," katanya. 

Baca juga: Pelapor Sugeng Suparwoto Penuhi Undangan Klarifikasi MKD DPR soal Dugaan Pelecehan Seksual Verbal

Setelah kejadian itu, AAFS mengatakan dirinya sudah tidak pernah berkomunikasi dengan Sugeng Suparwoto.

Dia pun memutuskan mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Ketua DPD NasDem Kabupaten Cilacap.

"Saya sudah nggak pernah komunikasi lagi. Pasca-kejadian yang kedua kemudian saya mengundurkan diri dari jabatan saya sebagai Ketua DPD Kabupaten Cilacap saya tidak pernah melakukan komunikasi apa-apa lagi," katanya.

4. MKD janji segera putus perkara Sugeng Suparwoto

Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI bakal segera menggelar rapat pleno untuk memutuskan kasus dugaan pelecehan seksual atas Sugeng Suparwoto. 

Hal ini setelah MKD rampung mengklarifikasi pelapor dan terlapor. 

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas