Korban Pelecehan Seksual Verbal Anggota DPR RI Bantah Tudingan Soal Adanya Motif Politik
Ammy pun meminta agar tidak menarik kasus dugaan pelecehan seksual verbal itu ke ranah politik. Kasus itu disebutnya murni kasus pelecehan seksual
Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Muhammad Zulfikar
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ammy Amalia Fatma Surya (AAFS), wanita yang diduga menjadi korban pelecehan seksual oleh Anggota DPR RI Fraksi NasDem Sugeng Suparwoto membantah pelaporan kasus tersebut terkait dengan isu politik.
Diketahui, Ammy Amalia Fatma Surya merupakan eks Politikus Partai NasDem yang pernah menjadi anggota DPR RI pada 2014-2019. Di saat itulah, dia pernah mengenal Sugeng sebagai rekan separtainya.
Ammy pun meminta agar tidak menarik kasus dugaan pelecehan seksual verbal itu ke ranah politik. Kasus itu disebutnya murni kasus tindak pidana pelecehan seksual.
Baca juga: Korban Pelecehan Seksual Sugeng NasDem Buka Suara, Ngaku Prihatin Disebut Hanya Bercandaan
"Nggak, jangan dibawa, mohon teman-teman jangan dibawa ke isu politik. Sebetulnya hari ini juga saya tidak boleh mengeluarkan statement, tidak boleh menerima teman-teman," kata Ammy dalam konferensi pers di bilangan Jakarta, Rabu (14/6/2023).
Ia menjelaskan sejatinya korban pelecehan seksual tidak boleh diekspose di hadapan phnlik. Namun, kini dirinya memilih keluar untuk menjelaskan simpang siur terkait kasus tersebut.
"Karena kenapa? sebetulnya korban tindak pidana pelecehan seksual atau kekerasan seksual sebetulnya tidak boleh diekspose. Cuman karena saya tidak menunjuk penasihat hukum jadi saya menjawab langsung teman teman sekalian," jelasnya.
Namun begitu, Ia masih enggan merinci mengenai kronologis pelecehan seksual yang dilakukan oleh Sugeng. Dia masih menghormati proses hukum yang tengah dijalani di Bareskrim Polri.
Baca juga: Soal Upaya Damai Kasus Dugaan Pelecehan Verbal, Pelapor Sebut Sugeng Suparwoto Menutup Diri
"Saya agak susah kalau menjelaskan kronologi di media. Karena berita acara interviewnya saja belum selesai yang tadi saya jalani di Bareskrim. Mungkin saya juga baru bisa bicara sama temen-temen sesuai nanti dengan berita acara yang sudah disetujui oleh Bareskrim. Sekarang saya belum bisa ngomong," pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, Ketua DPP Partai NasDem, Sugeng Suparwoto menyinggung ada motif politik di balik dirinya diadukan ke Bareskrim Polri dan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI atas dugaan pelecehan seksual verbal oleh perempuan berinisial AAFS.
Sugeng menegaskan ada pihak yang berupaya melakukan framing terhadap kasus tersebut untuk tujuan politik pemilihan umum (Pemilu) 2024.
"Semuanya ini tidak lepas juga dari persoalan politik akhirnya, karena ini bagaimana pun, ini menjelang, ini adalah tahun politik ada Pilpres dan sebagainya," kata Sugeng di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (12/6/2023).
Dia memastikan dirinya akan mengejar pelaku-pelaku yang melakukan framing terhadap kasus tersebut.
"Catat yah, urusan ini saya yang akan memimpin langsung untuk mengejar mereka. Karena betapapun hebatnya teknologi mereka kita tahu siapa-siapa di dalamnya," ujar Sugeng.
Baca juga: MKD Rampung Periksa Pelapor dan Sugeng NasDem, Bakal Segera Gelar Rapat Pleno
Sugeng menjelaskan dirinya menganggap pelapor sebagai adiknya, apalagi sesama kader NasDem dan satu daerah pemilihan (Dapil).
"Saya tidak nyangka ini adek saya ini yang entah khilaf, entah apa dan sebagainya," tegasnya.
Kronologis Pelecehan Seksual
Anggota DPR RI fraksi NasDem, Sugeng Suparwoto mengungkap kronologis dugaan pelecehan seksual verbal yang membuatnya dilaporkan oleh rekan separtainya, Ammy Amalia Fatma Surya.
Adapun dugaan pelecehan seksual verbal yang dimaksud terjadi pada tahun 2022 lalu.
Kala itu, dia mengaku jika pelapor ingin bertemu dengannya dan sempat berkomunikasi melalui telepon dan WhatsApp.
Namun, handphone (HP) pelapor sempat mengalami gangguan ketika tiba di rumah, sehingga komunikasi keduanya berlanjut melalui WhatsApp.
"Begitu sampai rumah, maka handphonenya tidak bagus, maka saya WA-WA-an, maka dia mau ketemu saya. Saya bilang 'saya sudah di rumah. Kalau mau ketemu ya silakan saja di rumah', kan begitu," kata Sugeng di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (12/6/2023).
Saat itulah, Sugeng mengaku sempat menanyakan aktivitas pelapor dengan bercandaan.
Baca juga: Soal Upaya Damai Kasus Dugaan Pelecehan Verbal, Pelapor Sebut Sugeng Suparwoto Menutup Diri
"Dia menyatakan dia juga sudah di rumah, saya tanya ‘lagi ngapain?’ 'lagi mandi'. Itulah yang dikatakannya, tapi dalam suasana-suasana yang bercanda-candaan. Saya bilang ‘foto dong’ itulah sampai di situ," ujarnya.
Dilaporkan ke Bareskrim
Anggota DPR RI fraksi NasDem, Sugeng Suparwoto diadukan ke Bareskrim Polri soal dugaan pelecehan seksual verbal kepada rekan separtainya, Ammy Amalia Fatma Surya.
Aduan masyarakat (Dumas) tersebut dilayangkan Ammy sudah diterima sejak 10 April 2023 lalu.
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan saat ini hal tersebut masih berbentuk Dumas dan bukan laporan polisi.
"Laporan tersebut dalam bentuk dumas, pengaduan masyarakat, telah diterima, saya belum tahu, yang jelas dari penerima laporan, bahwa laporan tersebut belum dalam bentuk laporan polisi, tapi masih dalam bentuk pengaduan masyarakat," kata Ramadhan kepada wartawan, Jumat (9/6/2023).
Diperiksa Klarifikasi MKD
Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI telah rampung mengklarifikasi terhadap pelapor dan terlapor dalam kasus pelecehan seksual verbal yang diduga dilakukan oleh Komisi VII DPR RI Fraksi NasDem Sugeng Suparwoto.
Adapun pelapor dalam kasus itu adalah Ammy Amalia Fatma Surya (AAFS) yang menuding Sugeng telah melakukan pelecehan seksual verbal pada 2022 yang lalu.
Wakil Ketua MKD DPR RI, Nazaruddin Dek Gam mengatakan pihaknya akan mendalami terlebih dahulu kasus tersebut. Nantinya, MKD bakal melakukan rapat pleno memutuskan perkara tersebut.
"Kami dari MKD sudah memanggil teradu dan pengadu dan sudah kita dengar klarifikasi dari mereka. Tentu saja kami akan mendalami dulu dan langkah selanjutnya kami akan melakukan rapat pleno untuk memutuskan perkara tersebut," kata Dek Gam di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (14/6/2023).
Baca juga: MKD Rampung Periksa Pelapor dan Sugeng NasDem, Bakal Segera Gelar Rapat Pleno
Namun begitu, Ia masih belum merinci mengenai waktu rapat pleno tersebut digelar oleh MKD. Sejauh ini, internal masih mendalami sejumlah bukti yang telah diterima terlebih dahulu.
Lebih lanjut, Ia juga masih belum bisa memastikan apakah telah ada indikasi pelecehan seksual verbal yang dilakukan oleh Sugeng.
"Wah belum bisa kita sampaikan disini, pemeriksaan tidak bisa kita buka disini, apalagi terkait asusila kan, aib orang," pungkasnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.