Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Adik dan Orang Tua Dito Mahendra Minta Pemeriksaan Soal Senjata Api Ilegal Diundur Jumat Besok

Adik dan orang tua tersangka kasus kepemilikan senjata api (senpi) ilegal, Dito Mahendra meminta penyidik untuk mengundur pemeriksaan.

Penulis: Abdi Ryanda Shakti
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Adik dan Orang Tua Dito Mahendra Minta Pemeriksaan Soal Senjata Api Ilegal Diundur Jumat Besok
Kompas.com/Syakirun Ni'am
Dito Mahendra setelah menjalani pemeriksaan oleh tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (6/2/2023). Adik dan orang tua tersangka kasus kepemilikan senjata api (senpi) ilegal, Dito Mahendra meminta penyidik untuk mengundur pemeriksaan pada Jumat besok. 

Saat itu, penyidik KPK menemukan 15 senjata api berbagai jenis dai sebuah ruang khusus di antaranya pistol jenis Glock, pistol SNW revolver, pistol Kimber micro, hingga senapan laras panjang.

Menindaklanjuti temuan senjata api tersebut, KPK pun berkoordinasi dengan pihak Polri.

Polri pun bergerak cepat mendalami asal-usul 15 senjata api yang ditemukan dari rumah Dito Mahendra.

Setelah ditelusuri, Polri menemukan bila 9 unit senjata api Dito Mahendra tak berizin.

"Dari hasil pendataan di dapat Sembilan jenis senjata api illegal atau tidak dilengkapi dengan dokumen/surat izin," kata Dirtipidu. Bareskrim Polri Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro kepada wartawan, Rabu (30/3/2023).

"Selanjutnya dari Bidang Yanmas Baintelkam Polri menyerahkan senjata api yang tidak tidak dilengkapi dokumen ke Bareskrim Polri untuk ditindaklanjuti penanganannya," sambungnya.

Djuhandani menjelaskan, saat ini pihaknya juga masih menyelidiki asal usul senjata api itu.

Berita Rekomendasi

Penyelidikan dilakukan berdasarkan laporan polisi Nomor: LP/A/1/III/2023/Dit Tipidum Bareskrim tertanggal 24 Maret 2023.

Laporan model A tersebut, Djuhandani menjelaskan, Dito disebut sebagai terlapor.

Dia dilaporkan dengan Pasal 1 ayat (1) Undang-undang Nomor 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata api.

Berikut sembilan jenis senjata api Dito Mahendra yang tak berizin:

1. 1 pucuk Pistol Glock 17
2. 1 pucuk Revolver S&W
3. 1 pucuk Pistol Glock 19 Zev
4. 1 pucuk Pistol Angstatd Arms
5. 1 pucuk Senapan Noveske Refleworks
6. 1 pucuk Senapan AK 101
7. 1 pucuk senapan Heckler & Koch G 36
8. 1 pucuk Pistol Heckler & Koch MP 5
9. 1 pucuk senapan angin Walther

Menyikapi temuannya, Polri lantas melakukan pemanggilan terhadap Dito Mahendra untuk proses penyelidikan.

Namun, setelah dipanggil beberapa kali, Dito Mahendra tak kunjung memenuhi panggilan penydik Bareskrim Polri.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas