Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Cara Menghitung Nilai Akhir PPDB Jateng 2023, Tentukan Rata-rata Nilai Rapor Semester 1-5

Cara Menghitung nilai akhir PPDB Jateng 2023 untuk peserta didik mendaftar jalur Prestasi. Tentukan rata-rata nilai rapor semester 1-5 terlebih dahulu

Penulis: Arif Fajar Nasucha
Editor: Tiara Shelavie
zoom-in Cara Menghitung Nilai Akhir PPDB Jateng 2023, Tentukan Rata-rata Nilai Rapor Semester 1-5
ppdb.jatengprov.go.id
Situs Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Provinsi Jawa Tengah 2023 SMA/SMK di ppdb.jatengprov.go.id. Berikut cara menghitung nilai akhir PPDB Jateng 2023 untuk jalur Prestasi. Tentukan rata-rata nilai rapor semester 1-5 terlebih dahulu. 

o. Lomba Keterampilan Siswa Nasional.

p. Lomba Mata Pelajaran Pendidikan Agama Islam dan Seni Islami (MAPSI).

2. Tingkat Internasional

a. International Mathematics and Science Olympiad (IMSO).

b. International Teenagers Mathematics Olympiad (ITMO).

c. International Physics Olympiad (IPhO).

d. International Chemistry Olympiad (IChO).

Berita Rekomendasi

e. International Biology Olympiad (IBO).

f. International Geography Olympiad (IGeO).

g. International Olympiad on Astronomy and Astrophysics (IOAA).

h. International Olympiad in Informatics (IOI).

i. The Asia Pasific Informatic Olympiad (APIO).

j. Asean School Games.

k. MTQ Internasional.

Di luar event tersebut masuk pada kategori kejuaraan tidak berjenjang dengan rincian pembobotan nilai sebagai berikut:

- Tingkat internasional: juara 1 mendapat bobot nilai 3,00 , juara 2 mendapat 2,75, dan juara 3 mendapat 2,50.

- Tingkat nasional: juara 1 mendapat 2,25, juara 2 mendapat 2,00, dan juara 3 mendapat 1,75.

- Tingkat provinsi: juara 1 mendapat 1,50, juara 2 mendapat 1,25, dan juara 3 mendapat 1,00.

- Tingkat Kabupaten/Kota: juara 1 mendapat 0,75, juara 2 mendapat 0,50, dan juara 3 mendapat 0,25.

Untuk lebih lengkapnya, silahkan simak pada e-book Petunjuk Teknis Penyelenggaraan PPDB SMA/SMK Negeri Jateng 2023/2024 yang bisa diunduh di sini.

(Tribunnews.com/Fajar)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas