Prabowo: Jet Tempur Mirage 2000-5 yang Dibeli dari Qatar Masih Bagus & Bisa Dipakai hingga 20 Tahun
Prabowo mengatakan jam terbang jet tempur itu masih rendah meskipun bekas. Dengan begitu, pesawat masih bisa digunakan hingga 20 tahun ke depan.
Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Malvyandie Haryadi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim
TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Menteri Pertahanan RI Prabowo Subianto memiliki alasan tersendiri membeli 12 unit pesawat jet tempur Mirage 2000-5 bekas dari Qatar. Eks Danjen Kopassus itu memastikan jet tempur itu masih dalam kondisi yang baik.
Prabowo mengatakan jam terbang jet tempur itu masih rendah meskipun bekas. Dengan begitu, pesawat tersebut masih bisa digunakan hingga 20 tahun ke depan.
"Walaupun dikatakan bekas tapi Qatar adalah negara yang sangat kecil jadi flying hours-nya masih sedikit. Jadi masih bisa kita pakai mungkin minimal 15 tahun, 20 tahun lagi," kata Prabowo di Hanggar PT Dirgantara Indonesia, Bandung, Jawa Barat pada Kamis (15/6/2023).
Prabowo menuturkan bahwa tidak mudah untuk bisa mengakuisisi jet tempur tersebut dari Qatar.
Apalagi, banyak negara yang juga minat dengan jet tempur tersebut.
"Ini sulit, banyak negara yang mau ambil alhamdulillah dengan hubungan kita yang baik dengan Qatar, mereka kasih kepada kita. Tapi hanya ada 12 nah ini yang kita akuisisi untuk nanti, karena Mirage ini cukup canggih," ungkapnya.
Prabowo juga menjelaskan pesawat Mirage 2000-5 paling potensial untuk dibeli saat ini. Sebab, pengadaan pesawat baru membutuhkan waktu delivery yang cukup lama.
"Ya jadi sebagaimana diketahui kita harus bangun kekuatan pertahanan kita, diterent kita, kekuatan penangkal, dan saat ini banyak sekali pesawat kita yang sudah tua dan harus kita refurbished. Kita sedang perbaiki," jelas Prabowo.
Ia menuturkan bahwa pembelian jet tempur itu bertujuan untuk membangun kekuatan pertahanan bangsa. Sebab, banyak pesawat tempur Indonesia yang telah dalam kondisi sudah tua.
"Kita harus bangun kekuatan pertahanan kita, diterent kita, kekuatan penangkal, dan saat ini banyak sekali pesawat kita yang sudah tua dan harus kita refurbished. Kita sedang perbaiki," pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, Karo Humas Setjen Kemhan Brigjen TNI Edwin Adrian Sumantha menjelaskan terkait latar belakang hingga nilai kontrak pengadaan pesawat tempur Mirage 2000-5 eks Qatar Air Force.
Baca juga: Guyurkan Dana 800 Juta Dolar AS, Menhan RI Borong 12 Jet Tempur Bekas Mirage 2000-5 dari Qatar
Ia menjelaskan pengadaan (A) MRCA/Mirage 2000-5 beserta dukungannya dilaksanakan berdasarkan dua surat.
Surat pertama, kata Edwin, adalah Surat Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Nomor: R.387/D.8/PD.01.01 /05/2023 tanggal 17 Mei 2023 tentang Perubahan keempat Daftar Rencana Pinjaman Luar Negeri Jangka Menengah (DRPLN-JM) Khusus Tahun 2020-2024 untuk Kementerian Pertahanan.
Surat kedua, adalah Surat Menteri Keuangan Nomor: S.786/MK.08/2022 tanggal 20 September 2022 tentang PSP Tahun 2022 untuk (A) MRCA / Mirage 2000-5 (Beserta Dukungannya) sebesar USD734.535.100.
"Pengadaan tersebut dituangkan dalam Kontrak Jual Beli Nomor: TRAK/181/PLN/I/2023/AU, tanggal 31 Januari 2023 dengan nilai kontrak sebesar EUR733,000,000.00 dengan penyedia Excalibur International a.s., Czech Republic," kata Brigjen TNI Edwin Adrian Sumantha ketika dikonfirmasi pada Rabu (14/6/2023).
Rencananya, kata dia, pesawat tersebut akan dikirimkan 24 bulan setelah kontrak efektif.
Selain itu, kata dia, rencananya pesawat-pesawat tersebut akan ditempatkan di Skadron Udara 1 Lanud Supadio, Pontianak, Kalimantan Barat.
"Materiil kontrak tersebut meliputi 12 MIRAGE 2000-5 Ex. Qatar Air Force (9 Single Seat And 3 Double Seat), 14 Engine and T-cell, Technical Publications, GSE, Spare, Test Benches, A/C Delivery, FF & Insurance, Support Service (3 Years), Training Pilot And Technician, Infrastructure, dan Weaponary," kata Brigjen TNI Edwin Adrian Sumantha.
Saat ini, kata dia, status kontrak dalam proses efektif kontrak.
Menteri Pertahanan Republik Indonesia, lanjut dia, memiliki perhatian yang tinggi atas kesiapan tempur TNI AU.
Seperti diketahui bersama, kata Brigjen TNI Edwin Adrian Sumantha banyak alutsista TNI AU berupa pesawat tempur sudah masuk dalam fase habis masa pakainya misalnya pesawat F-5 Tiger.
Sampai dengan saat ini, kata dia, rencana penggantian pesawat F-5 Tiger berupa pesawat SU-35 Sukhoi terkendala dengan ancaman sanksi CATSA dan OPAC List dari pihak Amerika Serikat.
Sementara itu, lanjut dia, pesawat Hawk 100/200 juga sudah akan masuk pada fase habis masa pakai.
Oleh karena itu, kata dia, dibutuhkan penambahan alutsista berupa pesawat tempur untuk mengganti pesawat-pesawat yang sudah habis masa pakainya.
"Untuk meningkatkan kemampuan tempur TNI AU Kemhan RI memiliki rencana upgrade dan Overhaul/repair pada pesawat SU-27/30, Hawk 100/200 dan F-16," kata Brigjen TNI Edwin Adrian Sumantha.
"Hal ini sesuai dengan surat Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan
Perencanaan Pembangunan Nasional Nomor: R.387/D.8/PD.01.01 /05/2023 tanggal 17 Mei 2023 tentang Perubahan keempat Daftar Rencana Pinjaman Luar Negeri Jangka Menengah (DRPLN-JM) Khusus Tahun 2020-2024 untuk Kementerian Pertahanan," kata dia.
Namun, lanjut dia, pelaksanaan Upgrade dan Overhaul/repair pesawat SU-27/30, Hawk 100/200 dan F-16 tersebut akan menyebabkan penurunan kesiapan pesawat tempur TNI AU.
Selain pelaksanaan upgrade dan Overhaul/repair pada pesawat SU-27/30, Hawk 100/200 dan F-16, kata dia, juga terdapat pembelian alutsista berupa pesawat baru seperti pesawat Dassault Rafale dan F-15 Super Eagle.
Hal tersebut, kata dia, sesuai dengan surat Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Nomor: R.387/D.8/PD.01.01 /05/2023 tanggal 17 Mei 2023 tentang Perubahan keempat Daftar Rencana Pinjaman Luar Negeri Jangka Menengah (DRPLN-JM) Khusus Tahun 2020-2024 untuk Kementerian Pertahanan.
Berdasarkan kontrak, kata Edwin, dinyatakan bahwa kedatangan tiga pesawat Rafale pertama baru akan terlaksana pada bulan Januari 2026.
Sementara itu, lanjut dia, kontrak pesawat F-15 masih dalam tahap pembahasan Letter of Offer and Acceptance oleh Pemerintah Amerika Serikat pembelian pesawat F-15 dengan skema FMS (Foreign Military Sales).
Kemhan RI melaksanakan pengadaan pesawat Mirage 2000-5 Ex Qatari Air Force, kata dia, karena Indonesia membutuhkan Alutsista pesawat tempur yang bisa melaksanakan delivery secara cepat untuk menutupi penurunan kesiapan tempur TNI AU.
Penurunan kesiapan tempur TNI AU tersebut, kata dia, disebabkan oleh banyaknya pesawat tempur TNI AU yang habis masa pakainya, banyaknya pesawat yang akan melaksanakan upgrade, overhaul/repair dan masih lamanya delivery pesawat pesanan pengadaan baru.
Dengan kondisi tersebut, kata Edwin, pembelian pesawat Mirage 2000-5 Ex Qatari Air Force dinilai merupakan langkah yang tepat guna memenuhi kesiapan pesawat tempur TNI AU.
Ia juga mengatakan pasca-penandatanganan pembelian Mirages 2000-5 bekas Qatar, muncul pemberitaan di media yang disertai sejumlah pertanyaan dari publik seperti terkait pengadaan tersebut.
Untuk itu, Edwin menjelaskan seluk beluk pengadaan tersebut agar tidak terjadi kesimpangsiuran informasi.
"Serta sebagai bentuk keterbukaan informasi publik maka disampaikan tanggapan terhadap pemberitaan tentang pengadaan pesawat Mirage 2000-5," kata Edwin.