Batal Diperiksa Hari Ini, Mentan Syahrul Yasin Limpo Kirim Surat ke KPK
Politikus Nasdem ini pun telah mengirimkan surat soal ketidakhadirannya ke KPK, pada Kamis (15/6) kemarin.
Penulis: Rina Ayu Panca Rini
Editor: Malvyandie Haryadi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Rina Ayu
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo batal memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada hari ini, Jumat (16/6/2023).
Politikus Nasdem ini pun telah mengirimkan surat soal ketidakhadirannya ke KPK, pada Kamis (15/6) kemarin.
"Pada pokoknya isi surat tersebut menyampaikan sikap menghargai pelaksanaan tugas KPK yang sedang melakukan Penyelidikan, menegaskan akan koperatif dan berkomitmen datang ke KPK," kata dia dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Jumat hari ini.
Ia beralasan sedang pelaksanaan tugas yang sebelumnya telah terjadwal yaitu menghadiri pertemuan para Menteri Pertanian G20 di India.
"Indonesia yang telah dipercaya sebagai Presidensi G20 Tahun 2022 tentu saja sepatutnya hadir dalam penutupan perhelatan Internasional tersebut”, ujar Syahrul Yasin Limpo
Politikus Nasdem ini memaparkan, dalam kegiatan tersebut, Indonesia sebagai Troika bersama India dan Brazil akan memberikan pernyataan.
Selain itu, akan penyerahan estafet keketuaan pada Brazil yang akan menjadi Presidensi tahun 2024 nanti.
“Jadi, Kami belum bisa memenuhi undangan KPK hari ini sama sekali bukan karena urusan pribadi, tetapi dalam rangka menjalankan tugas Negara," terang dia.
Baca juga: Mentan SYL Minta Dipanggil 27 Juni, KPK Sudah Tentukan Jadwal Pemanggilan Ulang
Setelah itu, juga terdapat rencana kunjungan ke RRT dan Korea Selatan dalam rangka penguatan kerjasama modrenisasi pertanian dan fasilitasi pasar ekspor pertanian.
Karena itu, ia meminta dilakukan penjadwalan ulang.
"Kami pastikan tetap menghormati KPK dan mengajukan permintaan agar dapat diperiksa pada hari Selasa, 27 Juni 2023," terang Syahrul.
Semula, KPK meminta kehadiran Syahrul Yasin Limpo pada hari ini, Jumat (15/6),
SYL akan dimintai keterangan terkait penyelidikan dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan).