Batal Diperiksa KPK, Mentan Syahrul Yasin Limpo Hadiri Acara G20 di India
Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) batal diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada hari ini, Jumat (16/6/2023).
Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Hasanudin Aco
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) batal diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada hari ini, Jumat (16/6/2023).
Disampaikan Koordinator Humas Kementan Arief Cahyono, Mentan SYL sedang menghadiri acara Agriculture Ministers Meeting G20 di India.
"Betul (menghadiri acara Agriculture Ministers Meeting G20 di India, red)," kata Arief kepada awak media, Jumat (16/6/2023).
Namun, Arief mengaku tidak tahu sampai kapan Menteri Syahrul mengikuti acara tersebut.
"Saya enggak paham jadwalnya," kata dia.
Baca juga: Pergi ke India, KPK Batal Periksa Mentan Syahrul Yasin Limpo Hari Ini
Sementara itu, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron sebelumnya telah memastikan Mentan SYL tidak bisa memenuhi panggilan tim penyelidik pada hari ini.
Nurul menyebut penjadwalan ulang pemanggilan terhadap menteri asal Partai NasDem itu pada 27 Juni 2023.
"Iya yang bersangkutan memberitahu KPK bahwa yang bersangkutan terjadwal kegiatan ke India dan meminta agar pemeriksaan ditunda ke tanggal 27 Juni 2023," kata Nurul kepada wartawan, Jumat (16/6/2023).
Diketahui, KPK sedang membuka penyelidikan kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan).
Berdasarkan informasi yang dihimpun, kasus tersebut terkait dugaan penerimaan gratifikasi, Surat Pertanggungjawaban (SPJ) fiktif, hingga pemerasan di lingkungan Kementan.
Belum diketahui periode terjadinya korupsi tersebut.
Saat ini, Menteri Pertanian dijabat politikus Partai NasDem Syahrul Yasin Limpo.
SYL pun telah diisukan akan menjadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi di Kementan ini.
Isu itu diembuskan oleh akun Instagram @pedeoproject.
Dalam unggahannya akun @pedeoproject menyebut Syahrul Yasin Limpo bakal ditetapkan KPK sebagai tersangka dugaan penyalahgunaan SPJ, gratifikasi, dan suap.
Selain Syahrul Yasin Limpo, akun Instagram itu juga menyebut KPK menetapkan dua pejabat Kementan lainnya sebagai tersangka.
"Dalam informasi terbatas itu disebutkan bahwa SYL (Syahrul Yasin Limpo) selaku Menteri Pertanian 2019-2024 bersama-sama dengan KSD (Sekjen Kementerian Pertanian 2021 s/d sekarang) dan HTA (Direktur Pupuk Pestisida 2020-2022/Direktur Alat Mesin Pertanian tahun 2023) telah melakukan perbuatan tindak pidana korupsi (TPK)," tulis akun Instagram @pedeoproject.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.