Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Batas Waktu Potong Kuku dan Rambut bagi Orang yang Berkurban

Mulai kapan dilarang memotong kuku dan rambut bagi yang hendak berkurban di Hari Raya Idul Adha?

Penulis: Widya Lisfianti
Editor: Nuryanti
zoom-in Batas Waktu Potong Kuku dan Rambut bagi Orang yang Berkurban
Freepik
Ilustrasi - Dalam sebuah hadis dijelaskan, menjelang Hari Raya Idul Adha seseorang yang hendak berkurban sebaiknya tidak memotong kuku dan rambutnya ketika sudah memasuki tanggal 1 Dzulhijjah. 

TRIBUNNEWS.COM - Orang yang hendak berkurban dilarang untuk memotong kuku dan rambut.

Lantas, mulai kapan dilarang memotong kuku dan rambut bagi yang hendak berkurban di Hari Raya Idul Adha?

Dalam sebuah hadis dijelaskan, menjelang Hari Raya Idul Adha seseorang yang hendak berkurban sebaiknya tidak memotong kuku dan rambutnya ketika sudah memasuki tanggal 1 Dzulhijjah.

Hadis tersebut berbunyi:

ﺇِﺫَﺍ ﺩَﺧَﻠَﺖِ ﺍﻟْﻌَﺸْﺮُ ﻭَﺃَﺭَﺍﺩَ ﺃَﺣَﺪُﻛُﻢْ ﺃَﻥْ ﻳُﻀَﺤِّﻰَ ﻓَﻼَ ﻳَﻤَﺲَّ ﻣِﻦْ ﺷَﻌَﺮِﻩِ ﻭَﺑَﺸَﺮِﻩِ ﺷَﻴْﺌًﺎ

“Apabila telah masuk sepuluh hari pertama bulan Dzulhijjah, dan salah seorang dari kalian telah berniat untuk berqurban, maka janganlah ia memotong rambutnya dan kulitnya sedikitpun.”(HR. Muslim).

Baca juga: Siapa Saja yang Berhak Menerima Daging Kurban di Hari Raya Idul Adha?

Kapan Hari Terakhir Diperbolehkan Potong Kuku dan Rambut?

Berita Rekomendasi

Pemerintah saat ini belum menetapkan 1 Dzulhijjah 1444 H.

Pemerintah terlebih dulu akan menggelar Sidang Isbat Penetapan Awal Dzulhijjah 1444 H pada Minggu, 18 Juni 2023.

Nantinya, keputusan sidang isbat tersebut akan menentukan tanggal jatuhnya 1 Dzulhijjah 1444 H dan Hari Raya Idul Adha 2023.

Hal tersebut disampaikan oleh Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah, Adib.

"Sidang ini merupakan salah satu layanan yang diberikan oleh Kementerian Agama kepada umat, untuk mendapat kepastian mengenai pelaksanaan ibadah Hari Raya Iduladha," ujar Adib pada Rapat Persiapan Penetapan Awal Zulhijah, di Jakarta, Kamis (8/6/2023), dikutip dari laman Kemenag.

Diketahui, Sidang Isbat akan digelar di Auditorium H.M Rasjidi Kementerian Agama, Jl. M.H. Thamrin, Jakarta Pusat.

Selain itu, Adib mengatakan Kemenag juga akan menggelar rukyatul hilal awal Zulhijah pada 99 titik di Indonesia.

Hasil rukyatul hilal merupakan sebagai salah satu rujukan dalam penetapan waktu Iduladha 1444 H.

"Sebelum sidang isbat, kita akan menggelar rukyatul hilal awal Zulhijah 1444 H pada Minggu, 18 Juni 2023 . Kita memutuskan akan menggelar rukyatul hilal di 99 lokasi seluruh wilayah Indonesia," kata Adib.

Menuju pelaksanaan Sidang Isbat, Adib mengajak seluruh pihak terkait untuk mempersiapkan segala sesuatunya, sehingga bisa menghasilkan keputusan yang akan ditetapkan oleh Menteri Agama.

"Ini menjadi tugas dan fungsi kita semua. Tentu membutuhkan pelaksanaan yang baik. Karena nantinya, hasil keputusan Sidang Isbat akan ditetapkan oleh Pak Menteri," pungkasnya.

(Tribunnews.com, Widya)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas