Fakta Syahrul Yasin Limpo Batal Diperiksa KPK: Hadiri G20 di India hingga Jadwal Pemanggilan Ulang
Berikut fakta-fakta Syahrul Yasin Limpo batal diperiksa KPK pada Jumat (16/6/2023).
Penulis: Nuryanti
Editor: Garudea Prabawati
TRIBUNNEWS.COM - Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo, dijadwalkan diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada hari ini, Jumat (16/6/2023).
Namun, Syahrul Yasin Limpo tidak memenuhi panggilan KPK.
Mentan Syahrul Yasin Limpo awalnya dipanggil KPK untuk dimintai keterangan atas dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan).
Dilansir Wartakotalive.com, penyelidikan dugaan korupsi di Kementan dimulai sejak awal 2023.
Hingga kini, sudah sekitar 6 bulan berjalan, dan dugaan korupsi ini diselidiki oleh KPK.
Selama proses penyelidikan, materi kasus itu tidak bisa dijelaskan.
Baca juga: KPK Ingatkan Mentan Syahrul Yasin Limpo Kooperatif Penuhi Panggilan pada 19 Juni 2023
Nantinya, ketika memasuki penyidikan, KPK akan menyampaikannya kepada publik.
Lantas, apa alasan Mentan tak memenuhi panggilan KPK?
Dirangkum Tribunnews.com, berikut fakta-fakta Syahrul Yasin Limpo batal diperiksa KPK pada Jumat (16/6/2023):
1. Mentan Ungkap Alasannya
Syahrul Yasin Limpo menyampaikan tidak memenuhi panggilan KPK karena sedang melaksanakan tugas yang sebelumnya telah terjadwal.
Saat ini, Syahrul Yasin Limpo tengah berada di India.
“Jadi, Kami belum bisa memenuhi undangan KPK hari ini sama sekali bukan karena urusan pribadi, tetapi dalam rangka menjalankan tugas negara," ungkap Mentan dalam keterangannya kepada wartawan, Jumat.
"Kami menghadiri pertemuan para Menteri Pertanian G20 di India," tambah dia.
Baca juga: Kronologi Penyelidikan di Kementan hingga Mentan Syahrul Dipanggil KPK, Tindak Lanjut Laporan Warga