Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Fakta Syahrul Yasin Limpo Batal Diperiksa KPK: Hadiri G20 di India hingga Jadwal Pemanggilan Ulang

Berikut fakta-fakta Syahrul Yasin Limpo batal diperiksa KPK pada Jumat (16/6/2023).

Penulis: Nuryanti
Editor: Garudea Prabawati
zoom-in Fakta Syahrul Yasin Limpo Batal Diperiksa KPK: Hadiri G20 di India hingga Jadwal Pemanggilan Ulang
Istimewa
Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo. Berikut fakta-fakta Syahrul Yasin Limpo batal diperiksa KPK pada Jumat (16/6/2023). 

Syahrul pun meminta semua pihak menghormati proses hukum di KPK yang saat ini berjalan di tahap penyelidikan.

"Hal itu berarti penyelidik mencari peristiwa yang diduga tindak pidana."

"Saya mengajak, mari kita hormati proses yang berjalan di KPK tersebut dan tidak mengambil kesimpulan yang mendahului proses hukum dan informasi resmi dari KPK," papar dia.

Baca juga: KPK Bidik Korupsi di Kementan dan ESDM, Sang Menteri Terseret?

Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo. Syahrul Yasin Limpo menyampaikan tidak memenuhi panggilan KPK karena sedang melaksanakan tugas yang sebelumnya telah terjadwal.
Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo. Syahrul Yasin Limpo menyampaikan tidak memenuhi panggilan KPK karena sedang melaksanakan tugas yang sebelumnya telah terjadwal. (dok. Kementan)

5. KPK Minta Syahrul Yasin Limpo Kooperatif

Ali Fikri membenarkan Syahrul Yasin Limpo tidak dapat memenuhi pemanggilan KPK lantaran tengah menghadiri forum internasional G20 di India.

“Informasi yang kami terima, benar yang bersangkutan tidak bisa hadir memenuhi undangan tim penyelidik KPK pada hari ini (16/6/2023) karena ada agenda lain yaitu menghadiri acara G20," katanya, Jumat.

Mengenai jadwal pemanggilan ulang, KPK mengingatkan Syahrul Yasin Limpo untuk kooperatif memenuhi panggilan tim penyelidik.

Berita Rekomendasi

Sebab, KPK membutuhkan keterangan Syahrul Yasin Limpo untuk menentukan proses hukum berikutnya.

“Permintaan keterangan tersebut dibutuhkan, sehingga segera dapat kami lakukan analisis untuk menentukan sikap berikutnya pada tahap proses penyelidikan ini,” terang Ali Fikri.

(Tribunnews.com/Nuryanti/Ilham Rian Pratama/Rina Ayu Panca Rini) (Wartakotalive.com/Joanita Ary)

Berita lain terkait Dugaan Korupsi di Kementerian Pertanian

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas