Fakta Syahrul Yasin Limpo Batal Diperiksa KPK: Hadiri G20 di India hingga Jadwal Pemanggilan Ulang
Berikut fakta-fakta Syahrul Yasin Limpo batal diperiksa KPK pada Jumat (16/6/2023).
Penulis: Nuryanti
Editor: Garudea Prabawati
Syahrul pun meminta semua pihak menghormati proses hukum di KPK yang saat ini berjalan di tahap penyelidikan.
"Hal itu berarti penyelidik mencari peristiwa yang diduga tindak pidana."
"Saya mengajak, mari kita hormati proses yang berjalan di KPK tersebut dan tidak mengambil kesimpulan yang mendahului proses hukum dan informasi resmi dari KPK," papar dia.
Baca juga: KPK Bidik Korupsi di Kementan dan ESDM, Sang Menteri Terseret?
5. KPK Minta Syahrul Yasin Limpo Kooperatif
Ali Fikri membenarkan Syahrul Yasin Limpo tidak dapat memenuhi pemanggilan KPK lantaran tengah menghadiri forum internasional G20 di India.
“Informasi yang kami terima, benar yang bersangkutan tidak bisa hadir memenuhi undangan tim penyelidik KPK pada hari ini (16/6/2023) karena ada agenda lain yaitu menghadiri acara G20," katanya, Jumat.
Mengenai jadwal pemanggilan ulang, KPK mengingatkan Syahrul Yasin Limpo untuk kooperatif memenuhi panggilan tim penyelidik.
Sebab, KPK membutuhkan keterangan Syahrul Yasin Limpo untuk menentukan proses hukum berikutnya.
“Permintaan keterangan tersebut dibutuhkan, sehingga segera dapat kami lakukan analisis untuk menentukan sikap berikutnya pada tahap proses penyelidikan ini,” terang Ali Fikri.
(Tribunnews.com/Nuryanti/Ilham Rian Pratama/Rina Ayu Panca Rini) (Wartakotalive.com/Joanita Ary)