Fakta Syahrul Yasin Limpo Batal Diperiksa KPK: Hadiri G20 di India hingga Jadwal Pemanggilan Ulang
Berikut fakta-fakta Syahrul Yasin Limpo batal diperiksa KPK pada Jumat (16/6/2023).
Penulis: Nuryanti
Editor: Garudea Prabawati
2. Minta Jadwal Pemanggilan Ulang
Syahrul Yasin Limpo mengaku telah mengirimkan surat kepada KPK pada Kamis kemarin.
Dalam surat itu, Syahrul menyampaikan sikap menghargai pelaksanaan tugas KPK yang sedang melakukan penyelidikan.
Mentan juga menegaskan akan kooperatif dan berkomitmen datang ke KPK.
"Kami pastikan tetap menghormati KPK dan mengajukan permintaan agar dapat diperiksa pada hari Selasa, 27 Juni 2023," jelasnya.
3. KPK Sudah Tentukan Jadwal Pemanggilan Ulang
Sementara itu, KPK sudah menentukan jadwal pemanggilan ulang terhadap Mentan Syahrul Yasin Limpo.
Menteri asal Partai NasDem itu akan dipanggil pada Senin, 19 Juni 2023.
"Tim penyelidik segera kirimkan kembali undangan permintaan keterangan dimaksud untuk dapat hadir pada Senin (19/6/2023)" kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri, Jumat.
"Kami berharap dan meyakini yang bersangkutan akan hadir pada undangan berikutnya," jelas dia.
Baca juga: Ketua KPK Janji Ungkap Semua Kasus Korupsi Syahrul Yasin Limpo di Kementerian Pertanian
4. Syahrul Tanggapi soal Korupsi di Kementan
Di sisi lain, Syahrul Yasin Limpo juga merespons soal korupsi di Kementerian Pertanian yang disebut sarat dengan politik.
Mentan mengaku akan menghadapi semua persoalan tersebut.
"Sekalipun banyak pendapat seperti itu, namun dengan kerendahan hati, sebagai warga negara biasa saya akan menjalani seluruh aral-rintang ini," ungkapnya, Jumat.