Pergi ke India, KPK Batal Periksa Mentan Syahrul Yasin Limpo Hari Ini
Mentan SYL pada hari ini sedianya diundang KPK dalam rangka penyelidikan kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan).
Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Hasanudin Aco
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mesti batal meminta keterangan dari Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) pada hari ini, Jumat (16/6/2023).
Pasalnya Mentan SYL sedang ada urusan di India.
"Iya yang bersangkutan memberitahu KPK bahwa yang bersangkutan terjadwal kegiatan ke India," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron kepada awak media, Jumat (16/6/2023).
Sebagaimana diketahui, Mentan SYL pada hari ini diundang KPK dalam rangka penyelidikan kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan).
Sebelumnya, Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri meminta menteri asal Partai NasDem itu menghadiri panggilan tim penyelidik.
"Kami berharap yang bersangkutan bisa hadir memenuhi undangan dimaksud," kata Ali, Kamis (15/6/2023).
Baca juga: Harta Kekayaan Syahrul Yasin Limpo, Mentan RI Miliki 16 Tanah Mayoritas di Gowa Sulawesi Selatan
Berdasarkan informasi yang dihimpun, kasus tersebut terkait dugaan penerimaan gratifikasi, Surat Pertanggungjawaban (SPJ) fiktif, hingga pemerasan di lingkungan Kementan.
Belum diketahui periode terjadinya korupsi tersebut.
Saat ini, Menteri Pertanian dijabat politikus Partai NasDem Syahrul Yasin Limpo.
SYL pun telah diisukan akan menjadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi di Kementan ini.
Isu itu diembuskan oleh akun Instagram @pedeoproject.
Dalam unggahannya, @pedeoproject menyebut Syahrul Yasin Limpo bakal ditetapkan KPK sebagai tersangka dugaan penyalahgunaan SPJ, gratifikasi, dan suap.
Selain Syahrul Yasin Limpo, akun Instagram itu juga menyebut KPK menetapkan dua pejabat Kementan lainnya sebagai tersangka.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.