Pergi ke India, KPK Batal Periksa Mentan Syahrul Yasin Limpo Hari Ini
Mentan SYL pada hari ini sedianya diundang KPK dalam rangka penyelidikan kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan).
Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Hasanudin Aco
"Dalam informasi terbatas itu disebutkan bahwa SYL (Syahrul Yasin Limpo) selaku Menteri Pertanian 2019-2024 bersama-sama dengan KSD (Sekjen Kementerian Pertanian 2021 s/d sekarang) dan HTA (Direktur Pupuk Pestisida 2020-2022/Direktur Alat Mesin Pertanian tahun 2023) telah melakukan perbuatan tindak pidana korupsi (TPK)," tulis akun Instagram @pedeoproject.
Janji Ketua KPK
Ketua KPK Firli Bahuri belum mau buka-bukaan soal kasus korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) yang sedang diusut pihaknya.
Firli berdalih pihaknya bakal mengungkap semuanya terkait dugaan rasuah pada Kementerian yang digawangi Syahrul Yasin Limpo itu jika waktunya telah tepat.
Demikian dikatakan Firli Bahuri di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Kamis (15/6/2023).
Firli meminta masyarakat mengikuti perkembangan proses hukum yang saat ini sedang bergulir di KPK.
"Nanti kita akan ungkap semua, ya. Pada saatnya kita sampaikan," ucap Firli.
Disinggung sejumlah pertanyaan, Firli tetap irit bicara soal kasus yang diklaim masih dalam tahap penyelidikan ini.
Pun termasuk saat disinggung soal dugaan keterlibatan menteri asal Partai NasDem tersebut.
"Pada saatnya KPK akan menyampaikan apa hasil penyelidikannya," kata Firli.
Di sisi lain, Firli menampik tudingan jika proses hukum ini bermuatan unsur politis.
Firli mengklaim KPK bekerja secara profesional dan bertanggung jawab.
Selain itu, bekerja sesuai pelaksanaan tugas pokoknya.
"KPK itu adalah lembaga negara yang dalam melakukan proses tugas dan kewenangannya tidak terpengaruh dengan kekuasaan apapun. Dengan kekuasaan saja tidak berpengaruh, apalagi isu dan fitnah. Jadi apa yang didalami KPK, apa yang terjadi di KPK itu sepenuhnya adalah proses hukum, tidak ada proses lain," tegas Firli.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.