Indonesia Akan Jadi Tuan Rumah Pelatihan Regional Pelarangan Uji Coba Nuklir
Dua pelatihan akan diselenggarakan Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) RI bekerja sama dengan CTBTO.
Penulis: Larasati Dyah Utami
Editor: Seno Tri Sulistiyono
Laporan Wartawan Tribunnews, Larasati Dyah Utami
TRIBUNNEWS.COM, WINA - Indonesia akan menjadi tuan rumah 2 pelatihan regional Comprehensive Nuclear Test Ban Treaty Organization (CTBTO).
CTBT sendiri adalah traktat perjanjian internasional yang mengatur pelarangan uji coba peledakan senjata nuklir.
Hal ini disampaikan Wakil Kepala Perwakilan Kedutaan Besar Republik Indonesia di Wina, Austria, A. Alfiano Tamala, pada sesi pembukaan sidang Komite Persiapan Comprehensive Nuclear-Test-Ban Treaty Organization (CTBTO) Sesi ke-60 (12/6).
Baca juga: Megawati Bicara Peluang BRIN Kembangkan Riset Nuklir di Indonesia
Adapun dua pelatihan itu East Asia Regional National Data Center Workshop (EARNW) pada 18-22 September 2023 di Bali serta pelatihan South East Asia, the Pacific and the Far East (SEAPFE) Infrasound Workshop and Training pada Januari 2024.
Kementerian Luar Negeri dalam pernyataannya hari Jumat (18/6/2023) menyatakan, dua pelatihan tersebut akan diselenggarakan Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) RI bekerja sama dengan CTBTO.
Wakepri Alfiano Tamala juga menambahkan bahwa Kepala BMKG RI akan hadir sebagai salah satu pembicara kunci pada Science and Technology Conference (Snt2023) yang diselenggarakan pada pada 19-23 Juni 2023 di Wina, Austria.
Indonesia juga sampaikan pentingnya pengembangan Capacity Building Fund serta implementasinya, khususnya guna meningkatkan partisipasi dari negara berkembang dalam pelaksanaan program pelatihan baik secara daring ataupun luring.
Secara khusus juga ditekankan pentingnya keseimbangan alokasi anggaran bagi 3 rejim utama CTBTO, yaitu: International Monitoring System (IMS), the International Data Centre (IDC) dan On-Site Inspection.
Sidang Komite Persiapan dari Comprehensive Nuclear-Test-Ban Treaty Organization (CTBTO) Sesi ke-60 berlangsung dari tanggal 12 sampai dengan 14 Juni 2023.
Comprehensive Nuclear Test Ban Treaty (CTBT) adalah traktat perjanjian internasional yang mengatur pelarangan uji coba peledakan senjata nuklir.
Sedangkan sidang Komite Persiapan (Preparatory Commission) merupakan organ pengambil keputusan pada CTBTO terkait hasil laporan Working Group A, Working Group B dan laporan Advisory Group.
Kemlu RI berharap melalui CTBTO, Pemerintah Indonesia menunjukkan komitmennya untuk mendorong keberlakuan (entry into force) dan universalisasi CTBT untuk mencapai tujuan menghentikan uji coba nuklir dan penghapusan senjata nuklir.