Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kisah Tukang Bubur Cirebon Tertipu Mantan Kapolsek, Ingin Anak Jadi Bintara Polisi, Rp 310 Juta Raib

Kasus penipuan ini berawal saat AKP SW menjanjikan anak pertama Wahidin menjadi anggota Polri berpangkat Bintara di penerimaan anggota polisi.

Penulis: Choirul Arifin
zoom-in Kisah Tukang Bubur Cirebon Tertipu Mantan Kapolsek, Ingin Anak Jadi Bintara Polisi, Rp 310 Juta Raib
Screenshot
Kapolres Cirebon Kota AKBP Ariek Indra Sentanu dalam jumpa pers membeber bukti-bukti dugaan penipuan yang melibatkan AKP SW, tersangka kasus dugaan penipuan rekrutmen anggota polisi dengan korban Wahidin, tukang bubur di Cirebon. 

"Saat ini, yang jadi konsentrasi kami adalah masalah anaknya, masih dalam kapasitas depresi. Sejak berita ini dimuat, dia mengingat kembali dan ditanya-tanya," sambung Eka.

Mantan Kapolsek Jadi Tersangka

Terkait kasus dugaan penipuan rekrutmen anggota Polri ini, polisi sudah menetapkan AKP SW sebagai tersangka pelaku. Menurut polisi, dalam melakukan aksi jahatnya, AKP SW tidak bekerja sendiri. Ia berkomplot dengan menantunya yang juga anggota Polri berinisial Ipda D.

AKP SW juga diduga berkerja sama dua rekannya berinisial H dan NY. NY diketahui adalah pegawai negeri sipil atau PNS Mabes Polri.

Kapolres Cirebon Kota AKBP Ariek Indra Sentanu mengatakan pihaknya sudah menetapkan dua tersangka dalam kasus penipuan yang menimpa Wahidin.

Dua tersangka tersebut, kata Ariek, yaitu AKP SW dan NY yang saat ini bertugasi di bagian pelayanan masyarakat atau Yanma Polri. Ariek menambahkan, pihaknya telah menangkap tersangka NY di wilayah Jagakarsa, Jakarta Selatan.

"Inisial NY kami amankan langsung kami bawa ke Polres Cirebon Kota, dan langsung kami gelarkan. Dinaikan menjadi tersangka terhadap inisial NY ini,” kata Ariek dikutip dari Kompas.com, Minggu (18/6/2023).

Kapolres Cirebon Kota AKBP Ariek Indra Sentanu dalam jumpa pers penetapan oknum polisi AKP SW sebagai tersangka kasus dugaan penipuan rekrutmen anggota polisi dengan korban Wahidin, tukang bubur di Cirebon.
Kapolres Cirebon Kota AKBP Ariek Indra Sentanu dalam jumpa pers penetapan oknum polisi AKP SW sebagai tersangka kasus dugaan penipuan rekrutmen anggota polisi dengan korban Wahidin, tukang bubur di Cirebon. (Screenshot)
BERITA REKOMENDASI

Menurut Ariek, saat kasus ini bergulir, tersangka AKP SW masih aktif bertugas di Polsek Mundu di bawah Polres Cirebon Kota.

"Keterkaitan dengan oknum Polri, hari ini juga, yang bersangkutan oknum anggota polri beinisial SW, ditetapkan sebagai tersangka,” ucap Ariek.

Modus AKP SW Menurut Kapolres

Ariek mengungkapkan modus yang dilakukan para tersangka dalam melakukan penipuan yakni menjanjikan kelulusan bagi anak korban untuk menjadi anggota Polri pada penerimaan Bintara Polri tahun 2021.

Kasus penipuan yang menimpa Wahidin oleh AKP SW sendiri sudah dua tahun terkatung-katung. Wahidin bersama tim kuasa hukumnya kemudian membeber bukti-bukti tindak kejahatan AKP SW bersama menantu dan rekannya.

“Saya hanya minta keadilan. Saya hanya seorang tukang bubur. Saya menagih janji, duit bisa balik," kata Wahidin, Sabtu (17/6/2023).

"Tapi sampai sekarang satu rupiah pun enggak ada yang kembali dari 2021 sampai 2023. Kasus terungkap. Sebab apa, kelanjutan masa depan anak saya gimana?”

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas