Diperiksanya Syahrul Yasin Limpo oleh KPK soal Dugaan Korupsi di Kementan Dinilai Rugikan NasDem
Pakar Komunikasi Politik UIN Jakarta, Gun Gun Heryanto menilai pemeriksaan Mentan Syahrul Yasin Limpo oleh KPK sangat merugikan Partai NasDem.
Penulis: Faryyanida Putwiliani
Editor: Sri Juliati
TRIBUNNEWS.COM - Pakar Komunikasi Politik UIN Jakarta, Gun Gun Heryanto menilai diperiksanya Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo oleh KPK, merugikan Partai NasDem.
Terlebih pemeriksaan Syahrul Yasin Limpo berdekatan dengan momentum yang menentukan elektabilitas partai dan komunikasi politik NasDem dalam hal Pilpres 2024.
"Secara politik ini merugikan Partai NasDem. Kenapa? karena ini kan terhubung dengan momentum yang sangat menentukan baik untuk elektabilitas partai maupun untuk komunikasi politik, bicara soal negosiasi-negosiasi Partai NasDem, konteksnya adalah Pilpres," kata Gun Gun dalam tayangan Program 'Sapa Indonesia Pagi' Kompas TV, Selasa (20/6/2023).
Selain itu, momen saat ini juga merupakan fase krusial menjelang pengusungan capres dan Cawapres.
"Karena ini kan fase krusial, menjelang Oktober terutama, fase akhir kandidasi pengusungan Capres-Cawapres," terang Gun Gun.
Baca juga: NasDem Heran Ada Isu Syahrul Yasin Limpo Tersangka: Seolah-olah Ada Isi Rapat yang Bocor di KPK
Perlu diketahui pemeriksaan Syahrul Yasin Limpo oleh KPK menambah daftar kader NasDem yang diperiksa karena kasus korupsi.
Sebelumnya ada eks Menkominfo Johnny G Plate yang terlibat kasus korupsi pengadaan Tower Base Transceiver Station (BTS) Kominfo.
Saat ini Johnny G Plate pun telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejagung pada Rabu (17/5/2023).
Johnny disangkakan dengan pasal 2 dan 3 UU Tipikor juncto pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.
Baca juga: Fakta Syahrul Yasin Limpo Diperiksa soal Dugaan Korupsi di Kementan hingga Sebut akan Kooperatif
KPK: Penyelidikan Dugaan Korupsi di Kementan Ada 3 Klaster, Mentan Syahrul Masuk Klaster Pertama
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga menyatakan ada tiga klaster terkait penyelidikan dugaan korupsi yang sedang dilakukan di Kementerian Pertanian (Kementan).
"Kami mungkin ingin memberikan sedikit clue bahwa di dalam penanganan lidik (penyelidikan, red) di perkara Kementan ini ada tiga klaster," kata Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu kepada wartawan, Selasa (20/6/2023).
Untuk Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo yang baru diklarifikasi Senin (19/6/2023), kata Asep, masuk dalam klaster pertama.
Namun, Asep tak bisa menyampaikan lebih jauh karena masih dalam tahap penyelidikan.
Baca juga: Ditanya Siap Jadi Tersangka, Menteri Syahrul Yasin Limpo Jawab Pakai Jurus Bungkam
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.