Komisi III DPR Harap Ketua KPK Firli Bahuri Kooperatif Jika Dipanggil Polda Metro Jaya
Trimedya Panjaitan berharap Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri dapat memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya.
Penulis: Rizki Sandi Saputra
Editor: Adi Suhendi
Laporan Reporter Tribunnews.com, Rizki Sandi Saputra
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PDIP Trimedya Panjaitan berharap Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri dapat memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya.
Pemanggilan itu terkait dengan laporan dugaan kebocoran dokumen penyelidikan korupsi di Kementerian ESDM.
"Pak Firli ini sebagaimana dia sampaikan sudah 35 tahun jadi polisi. Dia orang hukum, pastilah dia akan taat hukum kalau diperiksa," kata Trimedya saat ditemui awak media di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (21/6/2023).
Terkait adanya kondisi yang bergulir saat ini terhadap pimpinan KPK, Trimedya berharap agar seluruh kerja di KPK tidak terganggu.
Terlebih, beberapa waktu lalu, Firli juga dilaporkan terkait dugaan pelanggaran etik meski laporan itu sudah gugur di Dewan Pengawas (Dewas) KPK.
Baca juga: Dugaan Kebocoran Dokumen Naik Sidik: Firli Bahuri Bakal Diperiksa, Nama Kapolda Metro Terseret
"Apa yang ada terjadi sekarang ini jangan sampai mengganggu kinerja dari KPK itu sendiri. Nanti pimpinan KPK sibuk membahas soal itu," kata Trimedya.
"Ya untung saja satu persatu selesai, pak Tanak juga dipersoalkan. kalau semua pimpinan KPK dipersoalkan kan susah," ujar dia.
Diberitakan sebelumnya, Polda Metro Jaya menemukan adanya peristiwa pidana dalam laporan kebocoran data penyelidikan KPK dalam kasus korupsi di Kementerian ESDM.
Dengan ini, penyidik Polda Metro Jaya menaikan status kasusnya dari penyelidikan ke penyidikan.
Baca juga: Beda Nasib 2 Pimpinan KPK: Firli Bahuri Lolos, Johanis Tanak Bakal Disidang Kode Etik
Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto mengatakan pihaknya tidak menutup kemungkinan akan memeriksa Ketua KPK, Firli Bahuri dalam kasus tersebut.
"(Periksa Firli Bahuri) Nanti kita lihat ke depan," kata Karyoto kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (20/6/2023).
Sejauh ini, kata Karyoto, pihaknya masih mengumpulkan saksi-saksi termasuk dokumen soal laporan kebocoran data tersebut.
Meski begitu, Karyoto tidak membeberkan siapa saja saksi yang sudah diperiksa dalam perkara ini.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.