Novel Baswedan Ungkap Kronologi Dokumen ESDM Bocor, Duga Firli Potret Laporan Penyelidik
Novel membeberkan kronologi hingga dokumen penyelidikan KPK di Kementerian ESDM diduga bocor. Ia menyebut Firli diduga memotret laporan penyelidik.
Penulis: Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor: Garudea Prabawati
Dengan adanya kasus tersebut, dirinya menduga bahwa KPK melakukan framing atau pembingkaian bahwa dugaan bocornya dokumen penyelidikan tidak menghambat KPK untuk memproses kasus di Kementerian ESDM.
Menurutnya, jika hal tersebut benar adanya, maka KPK telah melakukan pembohongan publik lantaran dokumen penyelidikan yang diduga bocor itu tidak ada sangkut pautnya dengan kasus mark up tunkin Kementerian ESDM.
"(KPK) Bohong, bohongin publik. Bikin penyesatan lagi. Kenapa? Yang bocor itu perkara lain dan itu sampai sekarang perkaranya (dugaan dokumen penyelidikan di Kementerian ESDM) nggak jadi itu," ujarnya.
Novel menjelaskan kasus mark up tunkin Kementerian ESDM berjalan dalam proses hukumnya lantaran dokumen penyelidikan tidak pernah bocor.
Selain itu, sambungnya, bukti-bukti dalam kasus tersebut pun dapat diaudit.
"(Kasus) tunkin tidak pernah bocor karena perkaranya didapat di tengah jalan dan perkara itu adalah bukti yang bisa diaudit lah, begitu," ujarnya.
Novel pun berkesimpulan bahwa KPK telah melakukan pembohongan publik dalam kasus dugaan kebocoran dokumen penyelidikan Kementerian ESDM.
"Rangkaian bohong terus menerus dan ditutup-tutupi terus. Menarik," pungkasnya.
Firli Bantah Bocorkan, Kapolda Metro Jaya Yakini Ada Pelanggaran Pidana
Sebelumnya, Firli Bahuri telah membantah telah membocorkan dokumen penyelidikan kasus dugaan korupsi di Kementerian ESDM.
Bahkan, ia berani menyebut tidak akan merusak kariernya selama puluhan tahun sebagai anggota Polri demi membocorkan dokumen.
"Saya ini sudah 38 tahun menjadi polisi, saya tidak pernah menghancurkan karier saya, jadi apa pun yang dikatakan orang, saya pastikan saya tidak pernah melakukan itu," ucap Firli Bahuri di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Kamis (15/6/2023).
"Saya pastikan, saya tidak pernah melakukan itu. Dan saya tidak pernah memberikan dokumen apa pun kepada siapa pun. Dan tidak pernah memberikan catatan kepada orang," kata purnawirawan jenderal polisi bintang tiga ini.
Bukan saja soal menyebarkan dokumen yang disebutnya sulit, untuk memperbanyak dokumen di atas meja kerjanya saja tak bisa dilakukan.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.