Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Nurul Ghufron Sebut Belum Ada Koordinasi antara Polda dan KPK soal Kebocoran Dokumen

Dugaan kebocoran dokumen penyelidikan di Kementerian ESDM sudah naik penyidikan tapi KPK belum koordinasi dengan Polda Metro Jaya yang menanganinya.

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Theresia Felisiani
zoom-in Nurul Ghufron Sebut Belum Ada Koordinasi antara Polda dan KPK soal Kebocoran Dokumen
Tribunnews/JEPRIMA
Nurul Gufron di ruang rapat Komisi III DPR RI. Dugaan kebocoran dokumen penyelidikan di Kementerian ESDM sudah naik penyidikan tapi KPK belum koordinasi dengan Polda Metro Jaya yang menanganinya. 

"Kami pertanggungjawabkan kepada pelapor harus bicara apa, apakah nanti ditemukan tersangkanya atau tidak, itu urusan nanti belakangan. Yang jelas peristiwa (pidana)-nya ada," ujar Karyoto.

Laporan terkait dugaan kebocoran dokumen hasil penyelidikan KPK di Kementerian ESDM naik ke tahap penyidikan pertama kali diungkapkan oleh Wakil Ketua Lembaga Pengawasan, Pengawalan dan Penegakan Hukum Indonesia (LP3HI) Kurniawan Adi Nugroho selaku pihak pelapor.

"Iya (sudah naik penyidikan), saya dapat informasi itu saat memenuhi panggilan penyidik Polda hari Selasa (13/6/2023) yang lalu," ujar Kurniawan.

Kurniawan mengaku mendapat informasi jika ada 16 laporan yang masuk ke Polda Metro Jaya. Belasan laporan itu dijadikan satu berkas karena substansinya sama.

Namun demikian, Kurniawan menyebut belum ada tersangka dalam laporannya tersebut meski sudah masuk penyidikan.

Sementara itu, pada Senin (19/6/2023), Dewan Pengawas (Dewas) KPK mengumumkan laporan dugaan pelanggaran kode etik dan pedoman perilaku Firli Bahuri terkait kebocoran dokumen hasil penyelidikan di Kementerian ESDM tidak cukup bukti untuk dilanjutkan ke sidang etik.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas