Kementerian ESDM Dorong Semua Pihak Memperluas Sosialisasi Tanda Label Hemat Energi
Masyarakat di Indonesia perlu didorong memperhatikan label tanda hemat energi (LTHE) saat membeli Air Conditioner (AC) split.
Penulis: Eko Sutriyanto
Editor: Arif Fajar Nasucha
Namun apakah keputusan masyarakat luas saat membeli AC sudah juga memahami konsekuensi biaya listriknya? "Pastinya sudah, tapi belum tentu benar,” ujar Herlina.
Dari hasil survei yang dilakukan Ashrae Indonesia Chapter menunjukkan hanya lima persen masyarakat Indonesia pengguna AC split.
Dan dari jumlah tersebut, hanya 6,5 persen yang mengetahui label tanda hemat energi.
“Ashrae terpanggil untuk mengkampanyekan ini. Buat apa regulasi dibuat sejak 2015, tapi impact-nya tidak ada,” ujar Herlin.
Ia berharap label hemat energi ini bisa dikenal dan dipahami seluruh masyatakat Indonesia.
Sekretaris Jenderal (Sekjen) Gabungan Perusahaan Industri Elektronik dan Alat-alat Listrik Rumah Tangga Indonesia (Gabel) Daniel Suhardiman menambahkan, seiring dengan pelemahan nilai tukar rupiah terhadap dolar, harga bahan baku produk elektronik sudah naik.
Saat ini para pelaku pasar masih menghitung dampak kenaikan harga jual.
Sebelumnya, akibat kenaikan biaya pengapalan (freight rate) saja membuat harga elektronik secara umum naik sekitar dua persen sampai lima persen.
“Dampak kemungkinan akan dirasakan apabila rupiah dalam waktu dekat masih melemah, para pelaku pasar terpaksa menaikkan harga jual. Bagi industri dalam negeri, ini sangat sulit,” jelasnya.
Selain pelemahan kurs rupiah, industri elektronik juga masih merasakan kendala kelangkaan peti kemas dan biaya kapal yang belum kembali ke kondisi pra-krisis.
Kendati demikian, Daniel mengatakan, suplai bahan baku masih cukup normal. Namun, untuk chip masih terkendala dan perlu booking pembelian lebih panjang dari kondisi normal.
"Secara umum, kondisi stok bahan baku masih relatif aman, meskipun perlu follow up ketat terkait jadwal pengiriman," ucapnya.
Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Sri Wahyuni mengatakan, guna mewujudkan 'green energy transision' diperlukan regulasi dan kebijakan yang fair. Seperti tarif yang terjangkau bagi konsumen, keandalan pelayanan yang terjaga, dan menjaga keberlangsungan operator energi nasional.
"Memang upaya mewujudkan kebijakan green energy, harus melalui transisi dengan menggunakan energi bersih, sampai benar benar terwujud energi baru terbarukan di berbagai sektor baik di sektor migas, dan atau sektor ketenagalistrikan," paparnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.