Tak Hanya Pungli Rp 4 Miliar di Rutan KPK, Pelecehan Istri Tahanan Juga Terjadi oleh Petugas
KPK kembali gempar, setelah dugaan pungli Rp 4 miliar, kini dugaan pelecehan istri tahanan oleh petugas rutan, catatan itu diungkap Novel Baswedan.
Penulis: Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Setelah dugaan pungli Rp 4 miliar di Rutan KPK.
Kini KPK kembali membuat gempar dengan adanya dugaan pelecehan.
Korban pelecehan ialah istri tahanan KPK sementara terduga pelakunya petugas Rutan KPK.
Dugaan pelecehan ini diungkap oleh eks penyidik KPK, Novel Baswedan.
Bukan kali ini saja Novel Baswedan buka suara soal kondisi di Rutan KPK.
Sebelumnya Novel Baswedan mengungkap bahwa penyidik KPK lah yang pertama kali mengungkap dugaan pungli di rutan, bukan Dewas KPK.
Novel Baswedan Ungkap Ada Kasus Pelecehan Istri Tahanan oleh Petugas Rutan KPK
Kasus dugaan pungutan liar (pungli) yang terjadi di lingkungan rumah tahanan negara (rutan) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuat geger belakangan ini.
Hal itu menjadi ironi lantaran terjadi dalam lingkup lembaga antirasuah.
Ternyata dibalik adanya praktik pungli ini, ada suatu kasus yang diungkap mantan penyidik senior KPK Novel Baswedan.
Novel menyebut adanya dugaan tindakan asusila yang dilakukan petugas rutan KPK kepada istri tahanan.
"Ada kasus asusila terhadap istri tahanan KPK," kata Novel Baswedan kepada wartawan, Jumat (23/6/2023).
Adapun kasus dugaan pungli di rutan KPK ini mulanya diungkap oleh Dewan Pengawas (Dewas) KPK.
Akan tetapi, kata Novel, Dewas KPK belum mengungkap semua fakta, termasuk terkait dugaan tindakan pelecehan ini.