Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Jelang Pemilu 2024, Anggota MPR RI Tekankan Pentingnya Empat Pilar Memperkuat Daya Ikat Kebangsaan

Diperlukan komitmen bersama untuk menyatukan bangsa sekaligus mengakhiri pembelahan di masyarakat menjelang Pemilu 2024.

Penulis: Chaerul Umam
Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Jelang Pemilu 2024, Anggota MPR RI Tekankan Pentingnya Empat Pilar Memperkuat Daya Ikat Kebangsaan
Ist
Anggota MPR RI dari Fraksi PKS Amin Ak saat menyampaikan empat pilar kebangsaan di Balai Desa Gelang, Kecamatan Sumber Baru, Kabupaten Jember, Jawa Timur, Sabtu (24/6/2023). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Masyarakat saat ini, dari kaum elite hingga kaum alit, perlu merenungkan kembali pengorbanan para pahlawan dan para bapak bangsa yang gigih menyatukan persatuan demi mewujudkan kemerdekaan bangsa ini.

Diperlukan komitmen bersama untuk menyatukan bangsa sekaligus mengakhiri pembelahan di masyarakat menjelang Pemilu 2024.

Demikian disampaikan Anggota MPR RI dari Fraksi PKS Amin Ak saat menyampaikan empat pilar kebangsaan di Balai Desa Gelang, Kecamatan Sumber Baru, Kabupaten Jember, Jawa Timur, Sabtu (24/6/2023).

“Kita sudah Lelah menghadapi virus perpecahan di tubuh bangsa yang telah mengoyak semangat persatuan akibat penyebarluasan berbagai benih keretakan, kebencian, intoleransi, dan egoisme kelompok, terutama di media sosial,” kata Amin.

Di hadapan para kepala desa, aktivis pemuda, pegiat karang taruna, pegiat yayasan, serta tokoh masyarakat, Amin menegaskan pentingnya penanaman pemahaman empat pilar untuk menguatkan daya ikat kebangsaan yang terus luntur.

Ikatan kebangsaan yang kuat menjadi kunci sukses bangsa ini melewati ujian dan guncangan.

Baca juga: Ketua MPR RI Bamsoet Ajak Masifkan Vaksinasi Ideologi Empat Pilar MPR RI

Berita Rekomendasi

Kohesi kebangsaan tersebut dibangun dengan empat pilar yang menjadi penopangnya. Merujuk UU Nomor 17 Tahun 2014 jo UU Nomor 42 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD, empat pilar tersebut disebutkan, yakni Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, dan Bhinneka Tunggal Ika.

“Pemahaman tentang empat pilar kebangsaan sangat penting terutama di generasi milenial karena dalam sehari-hari, mereka lebih banyak berkomunikasi dan bercengkerama via medi sosial. Nilai-nilai Pancasila maupun ketiga pilarnya lainnya, hendaknya mewarnai literasi digital bangsa ini,” ujarnya.

Amin mengaku prihatin jagad media sosial saat ini dipenuhi oleh ujaran kebencian yang memicu disharmoni bangsa.

Persepsi tentang masyarakat Indonesia yang ramah, santun, dan toleran pun tercoreng, karena ada kelompok yang memanfaatkan media sosial untuk menyemburkan ujaran kebencian, diskriminasi, menyebarluaskan hoaks serta penipuan.

Sebuah survei pernah melaporkan bahwa warganet Indonesia termasuk kelompok paling tidak sopan ketika memanfaatkan media sosial.

Lebih dari itu, muncul pula anggapan bahwa sebagian masyarakat Indonesia telah berubah menjadi komunitas yang gampang marah dan tak jarang berperilaku beringas. Semua kecenderungan ini bukan lagi rahasia, melainkan sudah menjadi pengetahuan bersama.

Hal ini terjadi karena minimnya pengajaran dan penerapan nilai-nilai luhur empat pilar kebangsaan.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas