MUI Bakal Panggil Lagi Panji Gumilang Buntut Polemik Ponpes Al-Zaytun
MUI bakal memanggil kembali pemimpin Pondok pesantren (Ponpes) Al-Zaytun Panji Gumilang.
Penulis: Milani Resti Dilanggi
Editor: Tiara Shelavie
Firdaus menuturkan, MUI telah melakukan penelitian pada Ponpes Al-Zaytun sejak 2022.
Dari hasil penelitian termasuk laporan dari masyarakat ditemukan adanya dugaan pidana di ponpes yang dipimpin oleh Panji Gumilang itu.
"Berdasarkan laporan-laporan dari masyarakat baik secara individu maupun kelompok, kemudian MUI sudah melakukan penelitian di tahun 2002."
"Di penelitian itu walaupun domainnya tentang pemahaman keagamaan, akan tetapi di penelitian kita mendapatkan fakta-fakta yang berkaitan (dugaan pidana)," kata Firdaus.
Firdaus mengungkapkan, ada dugaan kekerasan hingga penyesatan di Ponpes Al-Zaytun.
"Ada dugaan pidana, kekerasan, kemudian tindakan-tindakan pemaksaan dan sebagainnya, saya kira ini banyak laporannya ya."
"Kemudian hal-hal yang menyangkut penistaan agama dan dugaan penyesatan dan sebagainya," ujar Firdaus.
Firdaus menuturkan, dugaan tersebut berdasarkan laporan dari sejumlah mantan anggota Al-Zaytun.
"Fakta datanya banyak itu, dari anggota Al-Zaytun yang sudah keluar memberikan laporan, banyak sekali laporan," ujarnya.
Panji Gumilang Tak Mau Klarifikasi
Tim investigasi hanya bertemu satu jam dengan Panji Gumilang di Gedung Sate, Kota Bandung, Jawa Barat, Jumat (23/6/2023).
Pertemuan itu hanya menghasilkan kesepakatan baru antara Tim Investigasi dengan Panji Gumilang.
Ketua Tim Investigasi, KH Badruzzaman, mengatakan, kesepakatan baru itu berupa permintaan waktu dari Panji Gumilang untuk menjawab semua pertanyaan yang diajukan.
"Tadinya kami ingin mengklarifikasi apa yang beredar di masyarakat dan di media."
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.