Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Dugaan Pungli di Rutan, Wapres Ma'ruf Minta KPK Bersihkan Internalnya

Wakil Presiden KH Ma'ruf Amin menanggapi dugaan praktik pungutan liar (pungli) di rumah tahanan (rutan) Gedung Merah Putih KPK.

Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Wahyu Aji
zoom-in Dugaan Pungli di Rutan, Wapres Ma'ruf Minta KPK Bersihkan Internalnya
SURYA/AHMAD ZAIMUL HAQ
KULIAH UMUM - Wakil Presiden Ma'ruf Amin saat menyampaikan kuliah umum di Gedung Maspardi Akademi Angkatan Laut (AAL), Surabaya, Senin (6/2/2023). Kuliah umum tersebut mengangkat tema Masa Depan Bangsa Ditentukan Kesiapan Militer Yang Dilandasi Keimanan. SURYA/AHMAD ZAIMUL HAQ 

Laporan wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Presiden KH Ma'ruf Amin menanggapi dugaan praktik pungutan liar (pungli) di rumah tahanan (rutan) Gedung Merah Putih KPK.

Ma’ruf meminta, upaya pemberantasan korupsi harus dituntaskan oleh KPK.

“Saya kira kita sepakat untuk memberantas korupsi melalui jalur yang sifatnya itu pendidikan, kemudian juga melalui penindakan ya. Di mana pun ada korupsi, supaya terus [diberantas]," ujar Ma'ruf di Pondok Pesantren Hajar Aswad di Kecamatan Ngawen, Kabupaten Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Selasa (27/06/2023).

Terlebih, kata Ma'ruf, praktik korupsi itu terjadi di lingkungan KPK yang artinya berada di mata sendiri.

Menurutnya, penting bagi KPK untuk membersihkan internalnya, sebelum melakukan penyelidikan di tempat-tempat lain.

“Saya kira saya setuju itu terus dilanjutkan, dituntaskan. Jangan sampai KPK yang akan melakukan upaya pemberantasan korupsi, tapi di dalam sendiri justru terjadi ini [korupsi]. Ini tentu harus lebih dulu dibersihkan ya," tutur Ma'ruf.

BERITA REKOMENDASI

Sebelumnya, Dewan Pengawas KPK mengungkap temuan dugaan praktik pungli di rumah tahanan Gedung Merah Putih KPK.

Baca juga: Pimpinan Ungkap Ada Unsur Pemerasan dan Kolusi di Kasus Pungli Rutan KPK

Diduga ada puluhan petugas rutan yang menerima pungli hingga mencapai empat miliar rupiah.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas