Kronologi Temuan Anggaran Makan Lukas Enembe Rp 1 Miliar Sehari oleh KPK, Berawal Kuitansi Fiktif
KPK membeberkan kronologi temuan anggaran Rp 1 miliar sehari untuk makan dan minum Lukas Enembe berawal dari kuitansi fiktif.
Penulis: Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor: Daryono
Cara Samarkan Dana Makan-Minum Rp 1 Miliar Sehari: Buat Pergub Biar Tampak Legal
Terpisah, Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu membeberkan cara Lukas Enembe menyamarkan dana makan-minum Rp 1 miliar per hari yaitu dengan menerbitkan Peraturan Gubernur (Pergub).
Terbitnya Pergub ini, Asep mengatakan Lukas Enembe dapat membuat kesan bahwa anggaran dana operasional tampak legal.
"Itu yang kemarin disampaikan Pak Alex bahwa dibuatlah Peraturan Gubernur (Pergub) sehingga itu tidak kelihatan. Jadi dia disembunyikan, dibuat peraturannya dulu sehingga itu menjadi legal padahal nantinya masuknya ke bagian makan dan minum," katanya pada Selasa (27/6/2023) dikutip dari YouTube Kompas TV.
Baca juga: Ini Daftar 27 Aset Lukas Enembe yang Disita KPK, Ada Uang Rp 81 Miliar hingga Koin Emas
Asep mengatakan terbitnya Pergub oleh Lukas Enembe ini dapat mengelabui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
"Jadi memang ketika dicek itu Kementerian Dalam Negeri itu menjadi tidak kelihatan, tersamarkan dengan adanya begitu. Itu ada modusnya seperti itu," tuturnya.
(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto)
Artikel lain terkait Kasus Lukas Enembe