Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sejarah Hari Bhayangkara Polri 1 Juli, Diambil dari Nama Pasukan Khusus Pimpinan Gajah Mada

Berikut ini sejarah Hari Bhayangkara yang dirayakan setiap tanggal 1 Juli. Nama Bhayangkara diambil dari nama masukan khusus pimpinan Gajah Mada.

Penulis: Pondra Puger Tetuko
Editor: Sri Juliati
zoom-in Sejarah Hari Bhayangkara Polri 1 Juli, Diambil dari Nama Pasukan Khusus Pimpinan Gajah Mada
SURYA/PURWANTO
Petugas kepolisian Polres Batu melakukan pengamanan di luar lokasi ledakan diduga produksi petasan di Desa Dadaprejo, Kecamatan Junrejo, Kota Batu, Jawa Timur, Rabu (21/6/2023). Ini sejarah Hari Bhayangkara yang dirayakan setiap tanggal 1 Juli. Nama Bhayangkara diambil dari nama masukan khusus pimpinan Gajah Mada. 

Hal itu menjadi cikal bakal terbentuknya Polri saat ini.

Namun saat itu, jabatan tinggi kepolisian hanya diperbolehkan diisi oleh orang-orang mereka.

Selain itu, kepolisian dibagi per wilayah masing-masing pada saat Jepang menjajah Indonesia.

Terdapat kepolisian Jawa, Sumatera, Indonesia Timur, hingga kepolisian Kalimantan.

Pada masa penjajahan Jepang, kepolisian dipimpin oleh warga Indonesia.

Namun pejabat Jepang tetap mendampingi untuk mengetahui bagaimana memegang kekuasaan orang pribumi.

Jepang pun akhirnya menyerah pada sekutu dan kepolisiannya yang dibentuknya saat itu dibubarkan, seperti PETA dan Gyu-Gun.

Baca juga: Kapolri Sematkan Tanda Kehormatan Bintang Bhayangkara Pratama ke 22 Perwira Tinggi Polri

Berita Rekomendasi

Kepolisian Masa Kemerdekaan Indonesia

Pada akhirnya, Ir Soekarno memproklamasikan kemerdekaan Indonesia pada 17 Agustus 1945.

Berselang dua hari, Panitia Persiapan kemerdekaan Indonesia (PPKI) membentuk Badan Kepolisian Negara (BKN) pada 19 Agustus 1945.

Di bawah pemerintahan Soekarno-Hatta, pada 29 September 1945 dilantiknya R.S. Soekanto Tjokrodiatmodjo menjadi Kepala Kepolisian Negara (KKN).

Saat it, kepolisian masih berada di pemerintahan Kementerian Dalam Negeri.

Saat itu kepolisian memiliki nama Djawatan Kepolisian Negara yang berfungsi untuk urusan administrasi yang pertanggungjawabnnya kepada Jaksa Agung.

Pada 1946 diterbitkan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 1946 yang berisi kepolisian negara bertanggungjawab secara langsung kepada presiden.

(Tribunnews.com/Pondra Puger)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas