Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Dipanggil Kejagung Siang Ini, Menpora Dito Ariotedjo Ngaku Tidak Tahu Apa-apa soal Kasus BTS

Dito mengatakan dirinya hadir untuk memberikan keterangan dan meluruskan informasi agar tidak sumir.

Penulis: Taufik Ismail
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Dipanggil Kejagung Siang Ini, Menpora Dito Ariotedjo Ngaku Tidak Tahu Apa-apa soal Kasus BTS
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Dito Ariotedjo mengikuti Rapat Kerja bersama Komisi X DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (31/5/2023). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Taufik Ismail

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -  Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo akan memenuhi pemanggilan Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait kasus dugaan korupsi pembangunan BTS yang menyeret Menkominfo nonaktif Johnny Plate.

Dito mengatakan akan hadir dalam pemanggilan tersebut pada Senin (3/7/2023) siang. 

"Nanti rencananya jam 1 (13.00 WIB)," kata Dito di Istana Kepresidenan, Jakarta.

Dito mengatakan dirinya hadir untuk memberikan keterangan dan meluruskan informasi agar tidak sumir.

"Memberikan keterangan dan biar informasinya tidak sumir kita akan Insya Allah hadir ke Kejaksaan Agung siang," katanya.

Baca juga: Menpora Dito Ariotedjo Akan Penuhi Panggilan Kejaksaan Agung Siang Ini

Dito mengatakan dirinya tidak menyiapkan apapun untuk memberikan keterangan kepada Kejakasaan terkait kasus tersebut.

Berita Rekomendasi

Pasalnya ia sama sekali tidak mengetahui kasus tersebut.

"Nggak, nggak ada karena benar-benar sumir dan saya tidak tahu apa-apa nanti kita datang saja," katanya.

Sebelumnya, informasi pemeriksaan Menpora Dito Ariotedjo ini dibenarkan oleh Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung

"Benar (Menpora Dito Ariotedjo) diperiksa Senin," kata Jampidsus Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah kepada wartawan, Minggu (2/7/2023).

Memang tak dibeberkan lebih lanjut oleh Kejaksaan keterkaitan pemeriksaan Dito Ariotedjo dalam perkara ini.

Pun dengan perannya dalam perkara BTS ini, Kejaksaan Agung masih enggan mengungkapkan.

Akan tetapi dalam penggalan berita acara pemeriksaan (BAP) yang beredar, nama Dito Ariotedjo disebut-sebut oleh Irwan Hermawan, tersangka yang bakal duduk di kursi pesakitan pertama kali pada Selasa (4/7/2023).

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas